Ustadz Abdul Somad Jelaskan Hukum Memberi Utang tapi Tidak Pernah Dibayar, di Akhirat akan Dicari

ceramah Ustadz Abdul Somad (UAS), bagaimana hukumnya memberi utang kepada orang yang meminjam tapi berkali kali tidak pernah bayar?

Penulis: Rizka Desri | Editor: Rizka Desri Yusfita
Instagram @ustadzabdulsomad_official
Ustadz Abdul Somad atau UAS memberikan kuliah umum di Unissa Brunei Darussalam, Selasa (28/1/2020). - ceramah Ustadz Abdul Somad (UAS), bagaimana hukumnya memberi utang kepada orang yang meminjam tapi berkali kali tidak pernah bayar? 

"Contoh saya pinjam kepada kamu Rp500 ribu, akan saya bayar pada bulan Mei, tahunnya jelas," ujar Ustadz Abdul Somad.

Kalau dia (si peminjam) dalam kesulitan, Ustadz Abdul Somad mengatakan tunggu sampai dia lapang.

Setelah lapang, datang lagi, tanyakan kapan dia akan membayar utang.

Jika masih belum bisa membayar, lebih baik si pemberi pinjaman menyedekahkan uang yang diberikan kepada si peminjam.

"Dalam Islam, utang piutang adalah ajaran tolong menolong, tertulis dalam Quran namanya fiqih muamalah. Jadi, jangan sampai dihilangkan," tukas Ustadz Abdul Somad. (*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved