Solar Langka di Sumbar

Update Solar Langka di Sumbar, Hiswana Migas Bersinergi dan Antisipasi, Penyelewengan Solar Subsidi

Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Sumatera Barat (Sumbar) mengemukakan butuh sinergitas guna mengatasi dugaan penyelew

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Emil Mahmud
Istimewa
Rapat dipimpin Wali Kota Padang Hendri Septa bersama Ketua Hiswana Migas Sumbar Ridwan Hosen dan anggota Erizal Syaf, Jepri Abidin dan Robi Andriya, di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Selasa (29/3/2022). Turut hadir Kepala Sales Area Manajer Pertamina Sumbar I Made Wira Pramarta. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Sumatera Barat (Sumbar) mengemukakan butuh sinergitas guna mengatasi dugaan penyelewangan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi di Sumbar.

Ketua DPD Hiswana Migas Sumbar Ridwan Hosen mengaku butuh kerjasama dan sinergitas antara pihaknya dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar dan pihak kepolisian.

"Agar nanti bisa meminimalisir penyelewangan solar subsidi yang terjadi di Sumbar," kata Ridwan Hosen, Jumat (1/4/2022).

Pihaknya melihat hal ini tidak bisa diatasi sendiri, tapi harus bahu membahu dengan pihak terkait serta operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

"Kami juga tegaskan pada operator-operator yang merupakan ganda terdepan SPBU untuk lebih tegas lagi," jelas Ridwan Hosen.

Meski dalam keadaannya sering petugas operator ini mendapatkan tekanan dari para sopir yang mengisi BBM jenis solar subsidi.

"Karena yang mengisi solar subisidi ini berasal dari elemen atas sampai bawah," terang Ridwan Hosen.

Melalui kerja sama dengan Pemprov Sumbar, untuk saat ini Hiswana Migas Sumbar sudah memajang spanduk terkait aturan yang tertuang dalam Pepres no 191 tahun 2014 untuk sasaran pengisian solar subsidi.

"Tapi mungkin perlu diperjelas lagi sosialisasinya, agar bisa mengawal distribusi solar subsidi kedepannya," beber Ridwan Hosen.  

Terapkan Waktu Pengisian Solar

Dilansir TribunPadang.com, Pemko Padang sudah menerapkan pengisian solar bersubsidi mulai pukul 21.00 WIB sejak 30 Maret 2021 lalu. 

Namun, tampaknya kebijakan ini dibahas lebih lanjut setelah disepakati Pemko Padang, PT Pertamina dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Sumatera Barat (Sumbar). 

Sales Area Manajer Pertamina Sumbar I Made Wira Pramata mengatakan kesepakatan ini perlu pembahasan ulang.

Baca juga: Dirut PT Pertamina Patra Niaga Siap Penuhi Stok Solar Subsidi di Sumbar dengan Beberapa Ketentuan

Baca juga: Dirut PT Pertamina Patra Niaga Temukan Pendistribusian Solar Subsidi Tidak Tepat Sasaran di Padang

"Karena ada masukan dari beberapa pihak seperti pengusaha travel terkait kesepakatan ini," katanya, Jumat (1/4/2022).

Berdasarkan masukan itu pihaknya akan kembali melakukan kajian ulang bersama Pemkot Padang dan Hiswana Migas Sumbar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved