Harga Pertamax Naik, Boy: Mungkin Saya Harus Kurangi Pulang Kampung dari Padang ke Pasaman Barat

eorang warga asal Kota Padang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Boy Taqwa (54) merasa keberatan dengan kenaikan harga BBM Pertamax

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: afrizal
TribunPadang.com/WahyuBahar
Seorang warga asal Kota Padang Sumatera Barat (Sumbar) Boy Taqwa (54) saat diwawancarai wartawan di SPBU Kampung Pondok Kota Pariaman, Jumat (1/4/2022). 

Laporan Reporter TribunPadang.com, Wahyu Bahar-

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN- Seorang warga asal Kota Padang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Boy Taqwa (54) merasa keberatan dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax per hari Jumat (1/4/2022).

Kenaikan harga Pertamax itu dinialinya terlalu tinggi, karena setiap hari ia menggunakan sepeda motor untuk berkegiatan dan setiap harinya ia menggunakan Pertamax sebagai bahan bakar.

"Apalagi saya biasa pulang kampung ke Pasaman Barat dua kali dalam satu bulan, dan butuh bensin yang banyak," kata Boy yang ditemui TribunPadang.com di SPBU Kampung Pondok, Pariaman, Jumat (1/4/2022).

Baca juga: Curhat Warga Pariaman Soal Kenaikan Harga Pertamax: Pedagang Ketengan BBM Khawatir, Sepi Pembeli

Baca juga: BBM Pertamax Naik Mulai Hari Ini, Harga Satu Liter Jadi Rp 12.750 di Sumatera Barat

Karena kenaikan harga Pertamax itu, kata dia, mau tidak mau Boy harus mengurangi rutinitasnya pulang kampung.

"Mungkin ke depannya saya pulang kampung satu kali dalam sebulan saja," ujarnya.

Boy dijumpai usai ia mengisi BBM sepulang dari kampungnya di Talu Pasaman Barat.

"Tadi saya dari kampung, untuk berziarah ke makam keluarga," ungkap dia.

Ia melanjutkan, untuk perjalanan ke Pasaman Barat biasanya akan menghabiskan bahan bakar sekira 3,5 liter.

"Maksimal isi tangki motor saya 3,5 liter lebih, saat harga Pertamax Rp 9.200 perliter saya keluarkan uang Rp 33 ribu," imbuhnya.

Saat ini dengan harga Pertamax Rp 12.750 perliter, satu tangki sepeda motornya bila diisi penuh merogoh kocek sebanyak Rp 45 ribu.

Bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax naik per mulai hari ini, Jumat (1/4/2022) pukul 00.00 waktu setempat.

Kenaikan harga BBM jenis Pertamax tersebut sesuai Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar.

Perubahan harga tersebut berlaku di seluruh wilayah Indonesia termasuk Sumatera Barat (Sumbar).

Sebelumnya, harga Pertamax di Sumbar Rp 9.200 per liter, dengan adanya harga baru sebesar Rp 12.750 perliter ini, tentunya ada kenaikan sebesar Rp 3.550.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved