BBM Pertamax Naik Mulai Hari Ini, Harga Satu Liter Jadi Rp 12.750 di Sumatera Barat
Bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax naik per mulai hari ini, Jumat (1/4/2022) pukul 00.00 waktu setempat. Harga Pertamax di Sumbar jadi Rp 12.750.
Penulis: Rizka Desri | Editor: Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM - Bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax naik per mulai hari ini, Jumat (1/4/2022) pukul 00.00 waktu setempat.
Kenaikan harga BBM jenis Pertamax tersebut sesuai Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar.
Perubahan harga tersebut berlaku di seluruh wilayah Indonesia termasuk Sumatera Barat (Sumbar).
Sebelumnya, harga Pertamax di Sumbar Rp 9.200 per liter, dengan adanya harga baru ini, tentunya ada kenaikan sebesar Rp 3.550.
Berikut daftar harga Pertamax se-Indonesia dilansir situs resmi Pertamina:
1. Prov. Nanggroe Aceh Darussalam: Rp 12.500
2. Prov. Sumatera Utara: Rp 12.750
3. Prov. Sumatera Barat: Rp 12.750
4. Prov. Riau: Rp 13.000
5. Prov. Kepulauan Riau: Rp 13.000
Baca juga: Hasil Rapat soal Kelangkaan Solar di Sumbar, Gubernur Minta Pertamina Penuhi Kebutuhan BBM Subsidi
Baca juga: Kuota BBM Jenis Solar di Sumbar 411 Kiloliter pada 2022, Turun 3 Persen dari Tahun Lalu
6. Kodya Batam (FTZ): Rp 13.000
7. Prov. Jambi: Rp 12.750
8. Prov. Bengkulu: Rp 13.000
9. Prov. Sumatera Selatan: Rp 12.750
10. Prov. Bangka-Belitung: Rp 12.750