Kuota BBM Jenis Solar di Sumbar 411 Kiloliter pada 2022, Turun 3 Persen dari Tahun Lalu
Kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) sebanyak 411 ribu kiloliter pada 2022 ini.
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) sebanyak 411 ribu kiloliter pada 2022 ini.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Smbar, Herry Martinus menyebut jumlah itu mengalami penurunan sebesar tiga persen dari tahun lalu.
"Iya baru kali ini turun 3 persen. Sebetulnya kalau bicara kebutuhan, sudah mencukupi, kita sudah hitung. Akan tetapi, karena yang membeli bukan mereka yang berhak, terjadilah kelangkaan," kata Herry Martinus, Rabu (23/2/2022).
Baca juga: 3 Pekerja Tambang Batu Bara di Sawahlunto Tewas Tertimbun, Dinas ESDM Sumbar Turunkan Tim
Baca juga: Laka Tambang di Sawahlunto Renggut 3 Nyawa dan Seorang Terluka, Tunggu Saksi Ahli dari ESDM
Herry menambahkan masalah kuota, itu setiap tahun sudah ditetapkan pemerintah.
Mekanismenya, semua provinsi melalui Gubernur mengajukan permohonan kuota untuk tahun berikutnya.
"Biasanya pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) meminta data ke kabupaten kota terkait kebutuhan sebelum akhir tahun," tambah Herry.
Setelah itu baru mengusulkan kebutuhan BBM jenis solar itu ke BPH Migas.
BPH Migas yang menentukan kuota solar subsidi untuk masing-masing daerah di seluruh Indonesia.
"Jika ada yang tertinggal, nanti diusulkan lagi. Pada umumnya bisa mencapai 150 persen dari kuota yang disetujui. Namun setiap tahun terjadi fluktuasi, minimal 10 persen dari kondisi berjalan harus dipenuhi."
"Kenyataannya tidak selalu bertambah, malah berkurang. Kita usulkan 500 ribu kiloliter lebih, direalisasikan 411 ribu kiloliter. Data sudah akurat," terang Herry.
Menurut Herry, ini persoalan kebijakan keuangan negara yang membatasi kuota masing-masing provinsi.
"Jika dalam perjalanan pemakainnya jebol, biasanya diusulkan kuota BBM tambahan di akhir tahun," tutup Herry.
(TribunPadang.com/Rizka Desri Yusfita)