Ramadhan 2022

Lakukan Pengawasan di Pasar Pabukoan pada Ramadhan 1443 H, Disdag Padang Koordinasi Bersama BPOM

Dinas Perdagangan Kota Padang gandeng BPOM dalam mengawasi penggunaan bahan berbahaya pada makanan di pasar pabukoan saat Ramadhan 1443 H yang akan

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Rezi Azwar
SUASANA Pasar Pabukoan di Pasar Raya Padang Blok III atau di depan Mal Pelayanan Publik Kota Padang, Senin (6/5/2019) 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rahmat Panji

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dinas Perdagangan Kota Padang gandeng BPOM dalam mengawasi penggunaan bahan berbahaya pada makanan di pasar pabukoan saat Ramadhan 1443 H yang akan digelar di Samping Balai Kota Lama Jalan Prof M Yamin No 70, kawasan pertokoan IPPI mulai Minggu (3/4/2022).

Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Andree Algamar mengatakan selama pelaksanaan pasar pabukoan nanti pihaknya sudah berkoordinasi dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Padang.

Baca juga: Tradisi Balimau Ditiadakan, Pemko Padang Siapkan Petugas Awasi Lokasi Pemandian

Baca juga: Harga Telur Ayam Ras di Pasar Raya Padang Masih Stabil, Pedagang: Biasa Naik Jelang Ramadhan

Hal tersebut dilakukan mengingat adanya penggunaan boraks dalam makanan.

"Tahun lalu BPOM menemukan adanya pemakaian boraks di dua tempat pasar pabukoan. Untuk itu kami kembali berkoordinasi agar hal serupa tidak terulang," ucapnya.

Andree menghimbau agar masyarakat untuk hati-hati saat berbelanja selama Ramadhan nanti.

Baca juga: Harga Cabai Merah di Pasar Raya Padang Mulai Turun Jelang Ramadhan, Sudah Rp 35 Ribu per Kilogram

Baca juga: Harga Minyak Goreng Curah di Pasar Raya Padang Masih Tinggi, Pedagang: Untungnya Tipis hanya Seribu

"Saya harap masyarakat bisa membedakan saat berbelanja untuk menjaga-jaga," terangnya.

Selain itu, Andree juga mengingatkan masyarakat jangan lupa untuk mengecek tanggal kadaluarsa setiap membeli makanan atau minuman.

"Jangan lupa untuk memperhatikan makanan yang hendak dibeli itu aman serta halal jika berbelanja di luar pasar pabukoan dinas perdagangan," bebernya.

Baca juga: Stok Minyak Goreng Curah Masih Susah, Pedagang Pasar Raya Padang Belanja ke Sesama Pedagang

Baca juga: Musrenbang RKPD 2023: Pemko Bakal Tata Ulang Pasar Atas dan Rehab Pasar Putih Bukittinggi

Pihaknya juga akan senantiasa mengawasi, sehingga kalau ada yang melanggar akan ditindak.

"Sanksinya kalau kedapatan maka pedagang tidak bisa berjualan lagi, serta akan kami telusuri sampai ke hulu bersama pihak BPOM kalau kedapatan," ujarnya. 

Dalam berita sebelumnya Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Padang kembali menggelar pasar pabukoan pada Ramadhan 2022, setelah dua tahun absen karena pandemi Covid-19.

Kepala Disdag Kota Padang Andree Algamar menjelaskan keputusannya kembali menggelar pasar pabukoan setelah berkoordinasi dengan Satgas terkait angka penyebaran Covid-19 di Kota Padang.

Baca juga: Pemko Padang Pertimbangkan Gelar Pasar Pabukoan, pada Bulan Ramadhan 1443 H

Baca juga: Di Pasar Pabukoan Siti Nurbaya Ada Tahu Rambutan, Takjil Unik untuk Berbuka Puasa di Padang

Keputusan menghadirkan kembali pasar pabukoan menurut Andree juga tidak terlepas dari pidato Presiden Indonesia yang sudah banyak memberikan kelonggaran.

Sehingga pihaknya juga berusaha untuk membangkitkan kembali roda ekonomi khususnya di Kota Padang.

Lokasi pasar pabukoan ini hanya satu yaitu di samping Balai Kota Lama jalan Prof M Yamin No 70.

"Persisnya di pertokoan IPPI yang baru di bangun," sebutnya.

Pasar pabukoan akan mulai beroperasi pada Minggu (3/4/2022) mendatang.

 

"Sekalian nanti saat pembukaan pasar pabukoan ada peresmian gedung baru IPPI," jelasnya.

Baca juga: Kota Padang Mulai Terapkan Isi Solar Subsidi Mulai Pukul 21.00 WIB, Disdag: Belum Semua

Baca juga: LIVE Suasana SPBU di Padang, Malam Pertama Berlaku Kebijakan Pengisian Solar Mulai Pukul 21.00 WIB

Pelaksanaan pasar pabukoan ini akan diikuti oleh 40 pedagang.

Selama pelaksanaannya harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat untuk pengunjung dan penjual mulai dari menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

Berbeda dari pasar pabukoan dua tahun yang lalu, kali ini para pembeli bisa berbelanja tunai maupun non tunai.

"Jadi ada yang baru pada pasar pabukoan kali ini, masyarakat bisa berbelanja non tunai dengan menggunakan Quick Responce Code Indonesian Standart (Qris)," bebernya.

Hal ini diterapkan untuk mengurangi penyebaran Covid-19 melalui uang, karena uang sering jadi arus penyebaran Covid-19 selama ini.

Selanjutnya hal itu juga yang mendasari pasar pabukoan sempat vakum selama dua tahun, karena penyebaran Covid-19 tertinggi pasar rakyat se Indonesia terjadi di Kota Padang pada dua tahun lalu.

"Itu jadi alasan kami tidak ingin mengambil risiko, karena saat itu penyebaran covid-19 sangat tinggi dan adanya varian delta," jelasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved