Kabupaten Sijunjung
Aliansi Mahasiswa Sijunjung Datangi Kejari, Desak Usut Tuntas, Soal Anggaran dan Aliran Dana ke DPRD
Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sijunjung (AMS), melakukan aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sij
Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sijunjung (AMS), melakukan aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sijunjung, Jumat (25/3/2022) sekira pukul 15.00 WIB.
Dalam orasinya, AMS menyuarakan tentang anggaran rumah tangga Ketua DPRD yang diduga tidak sesuai, serta mendesak Kejari untuk mengusut tentang aliran dana perjalanan dinas atau kunjungan kerja dari setiap anggota DPRD Kabupaten Sijunjung.
Ketua Umum AMS, M Lingga Firdaus meminta Kejari Sijunjung, untuk mengusut aliran dana kunjungan kerja setiap anggota DPRD Kabupaten Sijunjung, yang diduga fiktif.
Terpantau TribunPadang.com, sebelumnya mendatangi Kantor Kejari Sijunjung, AMS sempat melakukan orasi di Gedung DPRD Sijunjung.
Sementara itu, puluhan personel Polres Sijunjung diturunkan berjaga-jaga untuk mengamankan aksi damai tersebut dan sekitar pukul 16.30 WIB, mahasiswa telah membubarkan diri dan meninggalkan Kantor Kejari Sijunjung.
Sesampainya di depan Kantor Kejari Sijunjung, belasan mahasiswa tersebut sempat berorasi menyampaikan aspirasinya sekitar 15 menit.
Menanggapi, aksi damai tersebut, Kejari Sijunjung menyambut mereka dan enam perwakilan dari mahasiswa dipersilakan masuk untuk menyampaikan tuntutannya serta melakukan audiensi.
Setelah membacakan tuntutannya, mahasiswa memberikan tuntunan tersebut secara tertulis kepada pihak Kejari Sijunjung, untuk dapat segera dipenuhi.
Sementara, Kepala Seksi (Kasi) Intelegen Kejari Sijunjung, Eriyanto menyebutkan menerima baik aksi damai dari mahasiswa tersebut.
"Beberapa poin tuntutan yang sampaikan oleh mahasiswa tersebut, memang saat ini kami sedang mengumpulkan bukti-bukti, apakah dugaan tersebut merupakan tindak pidana," tuturnya.
Ia menjelaskan, tindakan tersebut masih bersifat pra sebelum masuk ke tahap penyelidikan.
Baca juga: Pemkab Sijunjung Hibahkan Tanah dan Kantor ke KPU, Memperkuat Fungsi dan Kelembagaan

Setelah masuk ketahap penyelidikan, pihaknya akan memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga dan terindikasi tersebut.
"Setelah nantinya pemerikasaan selesai, kami akan memberitahu kepada pihak mahasiswa dan rekan-rekan media terkait perkembangannya," beber Eriyanto.
Menanggapi, tuntutan mahasiswa ditanggapi bahwa pihaknya perlu bukti, serta tidak bisa langsung menyinggung satu pihak kiranya sudah terlalu jauh.
"Kita bekerja secara professional, tidak untuk menjatuhkan seseorang, kita akan kumpulkan dulu bukti-bukti dan lebih mengarah kemana dugaan indikasi tersebut," tutupnya.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung, Bambang Surya Irawan, saat coba dikonfirmasi oleh TribunPadang.com, hingga Jumat (25/3/2022) sore belumlah bisa dihubungi setelah beberapa kali dihubungi.(TribunPadang.com/Muhammad Hafiz Ibnu Marsal)