Kabupaten Sijunjung
Mutasi Pejabat Eselon III & IV Pemkab Sijunjung, Benny Dwifa: Jangan Sampai Kinerja di Luar Jalur
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), kembali melakukan rotasi atau mutasi jabatan di lingkungan pemerintahan.
Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: Rizka Desri Yusfita
Laporan Reporter TribunPadang.com, Muhammad Hafiz Ibnu Marsal
TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), kembali melakukan rotasi atau mutasi jabatan di lingkungan pemerintahan.
Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir melantik empat pejabat eselon III dan satu pejabat eselon IV di ruangannya, Selasa (15/3/2022).
"Mutasi dan rotasi serta promosi dalam menjalankan roda pemerintahan itu hal biasa, kapan itu dilakukan apabila sesuai dengan aturan yang berlaku tidak masalah," ungkap Benny saat melantik empat pejabat tersebut.
Ia menambahkan, untuk mempercepat pembangunan daerah ke arah yang lebih baik, organisasi pemerintah membutuhkan mutasi tersebut.
“Alhamdulliah sudah kita lewati prosesi pelantikan, diminta kepada pejabat yang baru saja dilantik agar segera menyesuaikan dengan jabatan baru serta pelajari aturan."
"Jangan sampai kinerja yang dilakukan di luar jalur aturan yang telah ditentukan,” ujar Benny Dwifa.
"Kalau masih ada pekerjaan yang belum selesai agar segera diselesaikan, jangan pekerjaan yang terbengkalai itu membuat lahirnya masalah, kalau sudah selesai agar secepatnya lakukan serah terima," sambungnya.
Baca juga: POPULER SUMBAR: Tiga Kasus Bunuh Diri di Sijunjung, Bunga Rafflesia Mekar Sempurna, Ritual IKN
Baca juga: Melalui BPNB Sumbar Menyapa Nagari Tahun 2022, Perkuat Nilai Budaya di Desa Kampung Baru, Sijunjung
Baca juga: Kesbangpol Linmas Kabupaten Sijunjung, Minta Ormas dan LSM Daftarkan Diri
Benny berpesan kepada pejabat yang baru dilantik, agar mengemban amanah yang telah diberikan dengan baik dan jabatan tersebut memiliki batas waktunya.
"Kami pun juga demikian, dimana kami diberi amanah dari masyarakat untuk membangun Kabupaten Sijunjung menjadi lebih baik lagi," tutup Benny.
Baca juga: Rapat Koordinasi Tim Pora, Terkait Dampak Positif dan Negatif Orang Asing di Kabupaten Sijunjung
Dari data yang dihimpun TribunPadang.com, pelantikan tersebut berdasarkan keputusan Bupati Nomor: 821.23/44/BKPSDM – 2022 tentang pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari jabatan administrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung.
Diketahui, empat pejabat eselon III yang dilantik tersebut, Arwilson dari Kabid Produksi Perikanan pada Dinas Pangan dan Perikanan menjadi Pj. Sekretaris Dinas Pangan dan Perikanan.
Selanjutnya, Syatria Zali, dari Kabid Penataan Bangunan Dinas PUPR menjadi Kabid Rehabilitasi dan Rekontruksi pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah, penggantinya Wirda Nengsih, sebelumnya Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Muda Dinas PUPR, jabatan sekarang Kabid Penataan Bangunan Dinas PUPR.
Selain itu, terdapat nama Yandrizal Chandra, dimana sebelumnya Kepala UPTD Pasar Ternak Pelangki, jabatan baru menjabat sebagai Kabid Peternakan di Dinas Pertanian.
Sedangkan eselon IV yang dilantik Erleigh Maidoni sebelumnya menjabat sebagai Pengawas Bibit Ternak Ahli Muda Dinas Pertanian jabatan baru Kepala UPTD Pasar Ternak Palangki Dinas Pertanian.
Hadir dalam prosesi pelantikan itu, Wakil Bupati Sijunjung, Iraddatillah, Kepala BKPSDM, Riky Mainaldi Neri, Kepala Dinas Pertanian, Ronaldi dan Kepala Dinas PUPR Sijunjung, Budi Syafarman serta Rohaniawan, Yoni Hendra. (*)