Kabupaten Sijunjung

Kesbangpol Linmas Kabupaten Sijunjung, Minta Ormas dan LSM Daftarkan Diri

Setiap Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di daerah Sijunjung, harus mendaftar ke Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik

Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/HafizIbnuMarsal
Kakan Kesbangpol Linmas Kabupaten Sijunjung, Sumbar, David Rinaldo 

Laporan Reporter TribunPadang.com, Muhammad Hafiz Ibnu Marsal

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Setiap Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di daerah Sijunjung, harus mendaftar ke Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar).

Kakan Kesbangpol Linmas Kabupaten Sijunjung, David Rinaldo menyebut hal tersebut sebagai bentuk pengawasan kepada Ormas dan LSM bagaimana bentuk kegiatan dan aktivitas yang dilaksanakan sesuai dengan aturan.

Baca juga: Rapat Koordinasi Tim Pora, Terkait Dampak Positif dan Negatif Orang Asing di Kabupaten Sijunjung 

Baca juga: Satu Unit Rumah Semi Permanen Hangus Dilalap Si Jago Merah di Padang Sibusuk Sijunjung

"Hal tersebut juga bertujuan, ketika Ormas Atau LSM itu bermasalah, pihak kesbangpol bisa membantu menyelesaikannya," ungkap David Rinaldo, Selasa (15/3/2022).

Ia menjelaskan, masih ada Ormas dan LSM aktif beroperasi secara AD/ART-nya, tetapi masih belum terdaftar di Kesbangpol.

"Ada juga yang menyatakan diri menjalankan tupoksi sebagai kontrol sosial atai pengawas, tetapi dalam aktivitasnya belum terdaftar," sambungnya.

Baca juga: 11 Partai Politik di Sijunjung akan Terima Rp 838 Jutaan, 60 Persen Wajib untuk Pendidikan Politik

Baca juga: Lelang Jabatan di Pemkab Sijunjung, Posisi Kepala Bappeda Paling Diminati

Hal tersebut mengakibatkan, sejumlah organisasi tidak terakomodir oleh Pemkab Sijunjung.

Kata David, ketika organisasi yang tidak terdaftar itu memiliki permasalah, pihak Kesbangpol Linmas, akan sulit menjadi penengah ataupun menjadi fasilitator.

"Kami berharap kepada seluruh organisasi di tingkat daerah, dapat segera mendaftarkan diri pada Kantor Kesbanhpol dan Linmas dan, secara berkala menyampaikan hasil kegiatan/ program kerjanya," tutur Kakan Kesbangpol Linmas Kabupaten Sijunjung itu.

Baca juga: Hendak Buang Air Kecil, Bocah di Sijunjung Temukan Sesosok Pria Tewas Tergantung di Pohon Manggis

Baca juga: Seorang Petani di Kabupaten Sijunjung Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon

Selain itu, Kantor Kesbangpol Linmas juga menyediakan anggara dana binaan bagi Ormas atau LSM yang terdaftar.

"Setiap tahun, kami akan memberikan dana bantuan kepada Ormas atau LSM yang terdaftar, satu ormas untuk setiao tahunnya," tutupnya.

Dari data yang dihimpun TribunPadang.com, saat ini terdapat 64 Ormas dan 12 LSM yang terdaftar di Kantor Kesbangpol Linmas Kabupaten Sijunjung. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved