Pria Asal Padang Dicokok Polisi, Diduga Curi Sepeda Motor di Pariaman pada Desember 2020 Lalu

Pria asal Dadok Tunggul Hitam Kota Padang Provinsi Sumatera Barat, RS (37) ditangkap Satreskrim Polres Pariaman karena diduga telah mencuri sepeda

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Mona Triana
TribunSolo.com/net
Ilustrasi pencurian 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Wahyu Bahar

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Pria asal Dadok Tunggul Hitam Kota Padang Provinsi Sumatera Barat, RS (37) ditangkap Satreskrim Polres Pariaman karena diduga telah mencuri sepeda motor pada Desember 2020 lalu.

Adapun penangkapan terduga pelaku curanmor tersebut diinformasikan oleh Kasatreskrim Polres Pariaman, AKP Muhammad Arvi pada Selasa (15/3/2022).

AKP Muhammad Arvi mengatakan terduga pelaku ditangkap oleh pihaknya pada hari Minggu (13/3/2022) sekira pukul 02.00 WIB.

Baca juga: Andi Nekat Gadaikan Motor Korban untuk Modal Nikah, Polisi Sebut Modus Pelaku, Lewat Cara Meminjam

Baca juga: 4 Kali Keluar Masuk Penjara, Residivis Pencurian Nekat Bawa Kabur Motor Milik Polisi di Padang

Ia mengungkapkan bahwa RS diduga mencuri sepeda motor merek honda beat, yang berlokasi di Desa Taluk Kecamatan Pariaman Selatan Kota Pariaman.

Penangkapan terhadap terduga pelaku, kata AKP Arvi berdasarkan laporan polisi nomor LP/ B/ 60/ XII/ 2020/ Polsek Kota tanggal 28 Desember 2020.

"RS ditangkap di rumahnya di Dadok Tunggul Hitam Padang," kata dia.

Ia membeberkan, RS juga diketahui berprofesi sebagai buruh.

Baca juga: 3 Sepeda Motor Lakalantas di Padang: Polisi Identifikasi 2 Pemotor, dan Satu Lainnya Diduga Kabur

Baca juga: Angkut Puluhan Jerigen Solar, Dump Truck Asal Jambi Diamankan Polisi di Pesisir Selatan

Polisi: Terduga Pelaku Angkut Motor Curian dengan Mobil Ambulance

Kasatreskrim Polres Pariaman AKP Muhammad Arvi mengatakan, penangkapan terhadap terduga pelaku RS dilakukan pada hari Minggu (13/3/2022) sekira jam 02.00 WIB.

Penangkapan tersebut dilakukan pihaknya, bekerjasama dengan Satreskrim Polresta Padang.

"Setelah dilakukan penangkapan dan diinterogasi RS mengakui melakukan pencurian sepeda motor jenis honda beat pada bulan Desember 2020 di Desa Taluk Kecamatan Pariaman Selatan Kota Pariaman," ujar dia.

Baca juga: Polda Sumbar Bongkar Bisnis Minuman Beralkohol, Polisi Ringkus Gope dan Amankan Barang Bukti

Baca juga: Kronologi Remaja Digilir Sopir Truk Cs Versi Polisi, Dua Pelaku Dewasa & Korban Sudah Saling Kenal

Ia menerangkan, terduga pelaku saat mencuri sepeda motor yang dibawa dengan mobil ambulance.

"Saat itu itu RS bekerja sebagai sopir ambulance milik Masjid Muhammadiyah Padang," lanjut Kasatreskrim.

Lebih lanjut dikatakannya, pada saat melakukan pencurian itu, RS melakukannya berdua dengan temannya berinisial F, yang telah lebih dulu ditangkap oleh Satreskrim Polresta Padang dalam kasus yang sama.

"RS sudah dibawa ke Polres Pariaman untuk proses selanjutnya," kata AKP Muhammad Arvi. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved