Kota Bukittinggi

2 Pekan Operasi Keselamatan Singgalang 2022 di Bukittinggi, Satlantas Temukan 564 Pelanggaran

Ghanda merinci sebanyak 201 pengendara yang terbukti melanggar peraturan lalulintas ditindak pihak dengan pemberian tilang (bukti pelanggaran).

Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: afrizal
Istimewa/Dok.Satlantas Polres Bukittinggi
Satlantas Polres Bukittinggi tutup Operasi Keselamatan Singgalang 2022. Selama dua pekan operasi, polisi temukan 564 Pelanggaran, sebanyak 201 pengendara ditilang dan 363 ditegur. 

"Kita juga gelar bagi-bagi masker gratis kepada pengendara yang tidak gunakan masker," ungkapnya.

Pihaknya berharap meski operasi ini telah ditutup, para pengendara tetap mematuhi aturan dan peraturan lalulintas yang ada.

"Jangan sampai kendor pula kedisiplinannya, baik dalam berkendara dan protokol kesehatan," tutup Ghanda.

Diketahui, dalam operasi ini Satlantas Polres Bukittinggi menetapkan sepuluh pelanggaran perioritas.

Rinciannya, menggunakan handphone saat berkendara, berkendara di bawah umur, dan berboncengan lebih dari satu orang.

Lalu tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan spion, surat-surat kendaraan tidak lengkap, dan melawan arus lalu lintas.

Kemudian tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan kenalpot bising, dan kendaraan over dimension over load.

Operasi ini digelar serentak seluruh Indonesia oleh Polri dengan sandi yang berbeda. Di Polda Sumbar dan jajaran menggunakan sandi Singgalang. (*)

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved