Kota Bukittinggi
2 Pekan Operasi Keselamatan Singgalang 2022 di Bukittinggi, Satlantas Temukan 564 Pelanggaran
Ghanda merinci sebanyak 201 pengendara yang terbukti melanggar peraturan lalulintas ditindak pihak dengan pemberian tilang (bukti pelanggaran).
Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: afrizal
Laporan Reporter TribunPadang.com, Muhammad Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI- Satlantas Polres Bukittinggi resmi menutup Operasi Keselamatan Singgalang 2022, Selasa (14/3/2022) kemarin.
Operasi tahunan yang menyasar pelanggar lalu lintas itu sebelumnya telah berlangsung selama 14 hari, sejak 1 Maret 2022.
Kasat Lantas Polres Bukittinggi, Iptu Ghanda Novidiningrat mengatakan, selama dua pekan itu, operasi ini berjalan sukses.
Baca juga: PT KAI Divre II Tunda Penertiban Warung Tuak di Pasar Bawah Bukittinggi
Baca juga: Masjid Jamik Mandiangin, Kota Bukittinggi Direnovasi, Syahrizal: Target Rampung 2027 Mendatang
Selama operasi berlangsung, pihaknya mencatat pelanggaran lalu lintas terjadi sebanyak 564 kali.
"Dari total itu ada yang kita tilang ada juga yang kita berikan teguran," ungkap Ghanda kepada TribunPadang.com, Selasa pagi.
Ghanda merinci sebanyak 201 pengendara yang terbukti melanggar peraturan lalulintas ditindak pihak dengan pemberian tilang (bukti pelanggaran).
Pengendara yang ditilang pihaknya ini yaitu mereka yang tidak menggunakan helm dan berboncengan lebih dari satu.
Kemudian berkendara dengan kecepatan tinggi, menerobos lampu merah dan melawan arus lalu lintas.
Lalu pengendara ODOL (Over Dimension dan Overloading) atau kendaraan yang memiliki dimensi dan muatan yang berlebihan.
"Ada juga anak bawah umur yang berkendara dan kita tilang," ucap Ghanda.
Ghanda melanjutkan, sebanyak 363 lainnya yang melakukan pelanggaran-pelanggaran ringan diberi teguran oleh pihaknya.
Selain penindakan dan teguran, selama operasi ini pihaknya juga menggelar sejumlah kegiatan lainnya.
Seperti stiker, brosur dan sosialisasi ke pengendara di jalan, terminal dan jam gadang terkait pentingnya tertib dan keselamatan berkendara.
Selain itu, dalam pandemi Covid-19 ini pihaknya juga menggelar kegiatan disiplin protokol kesehatan di tempat umum.
"Kita juga gelar bagi-bagi masker gratis kepada pengendara yang tidak gunakan masker," ungkapnya.
Pihaknya berharap meski operasi ini telah ditutup, para pengendara tetap mematuhi aturan dan peraturan lalulintas yang ada.
"Jangan sampai kendor pula kedisiplinannya, baik dalam berkendara dan protokol kesehatan," tutup Ghanda.
Diketahui, dalam operasi ini Satlantas Polres Bukittinggi menetapkan sepuluh pelanggaran perioritas.
Rinciannya, menggunakan handphone saat berkendara, berkendara di bawah umur, dan berboncengan lebih dari satu orang.
Lalu tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan spion, surat-surat kendaraan tidak lengkap, dan melawan arus lalu lintas.
Kemudian tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan kenalpot bising, dan kendaraan over dimension over load.
Operasi ini digelar serentak seluruh Indonesia oleh Polri dengan sandi yang berbeda. Di Polda Sumbar dan jajaran menggunakan sandi Singgalang. (*)