Kota Padang

Tali Tambang Timah Jaring hingga Benang Nilon Raib di Sekretariat Kelompok Nelayan, 1 Pria Diringkus

eorang nelayan harus berurusan dengan polisi setelah mencuri sejumlah peralatan menangkap ikan di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi 

Laporan Reporter TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Seorang nelayan harus berurusan dengan polisi setelah mencuri sejumlah peralatan menangkap ikan di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Nelayan berinisial FGP panggilan P (32) ini warga Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

Kapolsek Padang Utara, Kompol Nahri Syukra, mengatakan pelaku melakukan pencurian Sabtu 22 Januari 2022 sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca juga: Peringatan Dini di Perairan Sumatera Barat Hari Ini, Perahu Nelayan Waspada Gelombang Tinggi

Baca juga: Perahu Terbalik di Mentawai, Tim SAR sebut 2 Penumpang Berhasil Diselamatkan Dibantu Nelayan

Pelaku beraksi di Sekretariat KUBE Nelayan Beringin Sepakat Jalan Bunda Raya V A No.8 Rt 01/Rw 06, Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

"Awalnya kita mendapatkan laporan telah terjadinya tindak pidana pencurian. Barang yang hilang terdiri dari tali tambang, timah, jaring ikan, dan benang nilon," kata Kompol Nahri Syukra, Senin (7/3/2022).

Ia mengatakan, barang-barang ini disimpan di dalam Sekretariat KUBE Nelayan Beringin Sepakat.

Namun, pelaku diduga mengambilnya sehingga dilaporkan ke Polsek Padang Utara.

"Untuk total kerugiannya untuk tali tambang sebanyak 25 bal, timah jaring 70 kilogram, jaring ikan merk Arida sebanyak enam set, dan benang nilon sebanyak lima klos," katanya.

Baca juga: Cerita Pembuat Kapal Nelayan di Pariaman, Puluhan Tahun Masih Setia dengan Profesi

Baca juga: Memasuki Pencarian Hari Terakhir, Nelayan yang Hilang di Pasaman Barat Tak Kunjung Bertemu

Selanjutnya dilakukan pengecekan ke lokasi kejadian dan dilanjutkan dengan penyelidikan.

Pada Rabu (2/3/2022) berhasil diamankan pelaku tanpa adanya perlawanan di Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

Setelah diamankan, pelaku pun langsung dibawa ke Polsek Padang Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pada saat dilakukan interogasi, pelaku juga telah mengakui perbuatannya," katanya.(*)

 

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved