Penanganan Dampak Bencana Gempa di Pasaman Masih Berlangsung, Kebutuhan Warga Terdampak Aman
Tanggap darurat bencana gempa bumi di Kabupaten Pasaman memasuki hari ke delapan, Sabtu (5/2/2022). Hingga kini, penanganan dampak bencana oleh
Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: Mona Triana
Laporan Reporter TribunPadang.com, Muhammad Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN - Tanggap darurat bencana gempa bumi di Kabupaten Pasaman memasuki hari ke delapan, Sabtu (5/2/2022).
Hingga kini, penanganan dampak bencana oleh pemerintah setempat masih terus dilakukan.
Terutama dalam memenuhi kebutuhan bagi masyarakat terdampak bencana alam itu.
Baca juga: POPULER Sumbar Sidang Paripurna DPRD Sumbar Diskors, dan Pengungsi Korban Gempa Diserang Flu & Batuk
Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Apresiasi Kepedulian Relawan untuk Gempa Pasbar dan Pasaman
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pasaman, Alim Bazar memastikan hingga masa tanggap darurat berakhir, kebutuhan bagi warga berdampak masih terpenuhi pihaknya.
Sejauh ini, sejak gempa itu terjadi sejumlah bantuan dari berbagai kalangan terus berdatangan ke Kabupaten Pasaman.
Baik disalurkan secara langsung ke korban terdampak ataupun ke posko utama penanganan dampak bencana.
Baca juga: Mabes Polri Kirim 19 Tenaga Kesehatan, Bantu Korban Gempa di Pasaman dan Pasaman Barat
Baca juga: Para Pengungsi Korban Gempa Diserang Flu dan Batuk, Mabes Polri Kirim Petugas Kesehatan 19 Orang
"Untuk tanggap darurat cukup, InsyaAllah tersedia," ungkapnya kepada TribunPadang.com, Sabtu (5/3/2022).
Dia menuturkan, untuk konsumsi bagi warga yang terdampak masih terpenuhi oleh dapur umum yang ada.
Untuk kebutuhan pakaian, selimut dan tenda terpenuhi oleh bantuan-bantuan yang ada.
Baca juga: Pasca-Gempa Lekas Lakukan Pendataan, dan Analisis Bangunan, Pendidikan Anak, Pemulihan Mental
Baca juga: BMKG Catat Hingga Hari Ini Kamis 3 Maret 2022 Pukul 14.00 WIB Ada 202 Gempa Susulan di Pasaman Barat
Kemudian, kebutuhan obat untuk warga yang sakit juga terpenuhi dari beberapa pos kesehatan yang didirikan.
Perlu diketahui, masa tanggap darurat ini berlangsung selama 14 hari hingga tanggal 10 Maret 2022 mendatang.
Hingga kini, pendataan warga, bangunan dan fasilitas yang terdampak bencana gempa masih dilangsungkan.
Baca juga: OJK dan IJK Sumbar Bantu Korban Bencana Gempa Pasaman Barat
Baca juga: 24 Bangunan Sekolah di Pasaman Barat Rusak Terdampak Gempa Bumi
Sejauh ini, di Kabupaten Pasaman, dari data sementara tercatat sebanyak 5.207 orang terdampak dan mengungsi.
Untuk korban sendiri, sembilan orang dinyatakan meninggal dunia, 42 orang luka-luka dan empat orang hilang. (*)