Diduga Panti Pijat Plus-plus, Satpol PP Padang Amankan 19 Orang dan Lakukan Tes Darah serta HIV

Belasan orang diamankan pada saat razia diduga panti pijat plus-plus di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
istimewa
Razia yang dilakukan petugas Satpol PP Kota Padang, Kamis (17/2/2022) 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Belasan orang diamankan saat razia Satpol PP Padang di tempat yang diduga panti pijat plus-plus di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Razia ini dilaksanakan pada Kamis (17/2/2022) di beberapa titik di Kota Padang.

Bukan hanya panti pijat, petugas Satpol PP Kota Padang juga melakukan pengawasan di lokasi salon.

Baca juga: 3 Pasangan Bukan Suami Istri ,Terjaring Razia Satpol PP Padang, Mursalim : Ada 2 Pasangan Sekamar

Baca juga: Satpol PP Padang Lakukan Razia di Hotel dan Tempat Hiburan Malam, Tujuh Orang Diamankan

"Kita amankan sebanyak 16 orang wanita dan tiga orang laki-laki," kata Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim, Jumat (18/2/2022).

Ia mengatakan, dalam satu panti pijat diamankan tiga pasangan yang sedang melakukan pijat.

Dijelaskannya, razia kali ini dilakukan karena masyarakat sudah merasa resah dengan adanya paji pijat plus-plus.

Baca juga: POPULER Padang: 10 Bulan Kursi Wawako Kosong, dan Satpol PP Padang Angkut, Speaker & Sound System 

Baca juga: Ketahuan tak Terurus, hingga Makan Sembarangan, Satpol PP Padang Kirim ODGJ ke Rumah Sakit Jiwa

"Kita terima laporan adanya masyarakat yang sudah merasa resah dan kita tindak lanjuti," ujarnya.

Ia mengimbau, panti pijat yang ada di Kota Padang tidak menambah dengan plus-plus.

Hal itu agar tidak mengganggu ketertiban serta norma-norma yang berlaku di Kota Padang.

"Sesuai aturan saja, jangan menambah-nambahnya dengan sesuatu yang tidak sesuai dengan norma yang ada," katanya.

Baca juga: Live Musik Diduga Bikin Gaduh, Satpol PP Padang Angkut, Speaker & Sound System di Pos Pangkalan Ojek

Baca juga: Satpol PP Padang Panggil Pemilik Kos-kosan yang Terjaring Razia, Ada Pasangan Remaja di Dalam Kamar

Oleh karena itu, ia akan terus melakukan pengawasan di kawasan panti pijat di Kota Padang.

Pihaknya akan mengambil tindakan tegas jika masih ditemukan kegiatan yang melanggar.

"Semua yang kita amankan dilakukan pendataan sesuai prosedur," katanya.

Namun, jika terbukti ada yang melakukan perbuatan maksiat akan dilakukan pembinaan di Panti Rehabilitasi Andam Dewi Solok.

Selain itu, pihaknya juga memberikan surat panggilan kepada pengelola panti pijat ini.

"Bagi yang diamankan ini juga kita lakukan tes darah, screening HIV dan penyakit menular lainnya," katanya. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved