Kota Padang Panjang
Knalpot Racing Resahkan Warga, Satlantas Polres Padang Panjang Hunting System, dan Patroli Gabungan
Penggunaan knalpot racing hingga kini, telah mengganggu ketertiban dan kenyamanan serta meresahkan warga masyarakat di wilayah hukum Polres Padang Pan
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PANJANG - Penggunaan knalpot racing hingga kini, telah mengganggu ketertiban dan kenyamanan serta meresahkan warga masyarakat di wilayah hukum Polres Padang Panjang.
Karenanya, Jajaran Polres Padang Panjang menindak bagi pelanggar, yang menggunakan knalpot racing saat berkendara sepeda motor.
Rilis yang diterima Humas Polres Padang Panjang, bahwa Kapolres Padang Panjang AKBP Novianto Taryono, SH, SIK, MH, menjelaskan bahwa pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan knalpot racing ini didominasi oleh kalangan pelajar.
"Kami akan memberikan tindakan berupa tilang sampai waktu sidang, yang telah ditentukan. Kemudian, melengkapi (surat/dokumen) kendaraan tersebut sebelum proses mengeluarkan kendaraan dilakukan," ujar AKBP Novianto Taryono didampingi oleh Wakapolres Kompol Alvira dan Kasat Lantas Iptu Aldi Lazzuardi M, saat jumpa pers pada Rabu (16/2/2022).
Kapolres Padang Panjang AKBP Novianto Taryono, mengemukakanhasil pelaksanaan kegiatan hunting system pada Sabtu (12/2/2022) lalu.
Sebelumnya, Satlantas Polres Padang Panjang beserta gabungan staf berhasil mengamankan sebanyak 19 kendaraan motor (Ranmor) roda dua/R2, yang menggunakan knalpot racing dan tidak dilengkapi standar kelengkapan layak jalan.
Di samping itu, AKBP Novianto Taryono menjelaskan bahwasanya telah banyak keluhan dari masyakarat baik secara langsung.
Baca juga: Satlantas Polres Padang Panjang Sasar Motor Knalpot Racing, 4 Berkas Tilang; BB 1 Motor dan 3 SIM

Baca juga: Motor Knalpot Racing dan Remaja Keluyuran Terjaring Razia di Sikakap, Tim Gabungan Lancarkan Patroli
Sejauh ini menurutnya, keluhan itu juga terungkap melalui curhatan di media sosial mengenai maraknya sejumlah pengguna knalpot racing yang sangat mengganggu aktifitas masyarakat.
"Apalagi ketika mereka sedang melakukan balapan liar, dan untuk penindakan sebagai efek jera, maka kami akan bertindak. Seiring itu, juga akan melakukan penyitaan terhadap knalpot racing tersebut," tutur Alumni Akpol Tahun 2003 itu.
Sebelum menutup perbincangan, kapolres mengimbau untuk segenap warga Kota Padang Panjang untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas baik dari aspek berkendara maupun kelengkapan, surat surat kendaraan bermotor,
Di samping itu imbuhnya, bertoleransi dan saling menghargai antara sesama pengguna jalan juga harus diterapkan guna menekan jumlah angka kecelakaan lalu-lintas.(*/rls)