Berita Mentawai Hari Ini
Motor Knalpot Racing dan Remaja Keluyuran Terjaring Razia di Sikakap, Tim Gabungan Lancarkan Patroli
Jajaran kepolisian mengamankan empat sepeda motor yang memakai knalpot racing dan meminta remaja yang bermain Wifi hingga tengah
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Jajaran kepolisian mengamankan empat sepeda motor yang memakai knalpot racing dan meminta remaja yang bermain Wifi hingga tengah malam agar lekas pulang ke rumah.
Hal ini dilakukan dalam rangka kegiatan cipta kondisi atau Cipkon oleh Rim gabungan terdiri dari; para petugas Polsek Sikakap bersama Koramil Sikakap, Kamla Sikakap, dan Satpol PP.
Bagi yang melanggar protokol kesehatan dan kedapatan memakai knalpot racing kendaraannya diberikan hukuman fisik.
Humas Polres Kepulauan Mentawai, Bripka Yuki Irvianda, mengatakan Cipkon ini dilaksanakan pada Selasa (14/6/2021) dari pukul 20.00 WIB hingga dini hari WIB.
Baca juga: Kawanan Pelaku Judi Togel dan Penyalahgunaan Narkoba Dibekuk, Polres Mentawai Ungkap Kasus

"Kegiatan ini merupakan tindaklanjut menanggapi laporan masyarakat banyaknya kendaraan yang menggunakan knalpot racing dan remaja yang keluyuran lewat jam tengah malam," kata Bripka Yuki Irvianda, Rabu (15/9/2021).
Selanjutnya, jajaran Polsek Sikakap melaksanakan patroli gabungan bersama Koramil sikakap dan Kamla Sikakap.
"Sasaran kita adalah kendaraan yang memakai knalpot racing, pelajar yang bermain Wifi hingga tengah malam," jelas Bripka Yuki Irvianda.
Baca juga: Peserta Aksi Demo Diingatkan untuk Pakai Masker, Jasman Rizal: Katanya Berjuang untuk Covid
Baca juga: Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Sumbar, Pertanyakan soal Penanggulangan Covid-19
Selain itu, kegiatan patroli ini juga mengantisipasi masyarakat yang berkerumun dan tidak patuhi prokes.
"Sebanyak 4 kendaraan yang menggunakan knalpot racing dibawa ke kantor," kata Bripka Yuki Irvianda.
Terhadap pemilik kendaraan diberikan surat pernyataan dan diminta untuk mengganti knalpot sepeda motor dengan yang bawaan pabrik kembali.
"Bagi pelajar yang bermain Wifi lewat jam malam dan tidak patuhi prokes, kita berikan tindakan fisik dan diminta pulang," kata Bripka Yuki Irvianda.
Pihaknya menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kondisi yang aman damai di lingkungan Desa Sikakap. (TribunaPadang.com/Rezi Azwar)