Berita Padang Panjang Hari Ini
Satlantas Polres Padang Panjang Sasar Motor Knalpot Racing, 4 Berkas Tilang; BB 1 Motor dan 3 SIM
Satlantas Polres Padang Panjang mengamankan sejumlah kendaraan yang memakai knalpot racing pada Sabtu (27/2/2021) malam.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG -- Satlantas Polres Padang Panjang melancarkan razia terhadap kendaraan bermotor yang memakai knalpot racing pada Sabtu (27/2/2021) malam.
Alhasil, polisi menilang sebanyak 4 berkas, sedangkan barang bukti (BB) satu sepeda motor dan 3 SIM
Hal itu sesuai instruksi dan perintah dari Kapolda Sumbar untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat dari kebisingan knalpot racing.
Selanjutnya, Satlantas Polres Padang Panjang menggelar patroli di seputaran ibu kota Padang Panjang, Sabtu (27/2/2021) malam atau Malam minggu.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Padang Panjang, Iptu Saherman, bersama anggotanya memberikan penindakan bagi pelanggar lalu lintas.
"Sasarannya di pusat Kota Padang Panjang, kegiatan hunting system dan menindak terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot racing," ujar Kapolres Padang Panjang AKBP Apri Wibowo, melalui Kasubbag Humas AKP Ali Syam Nur, Minggu (28/2/2021).
Dikatakannya, hal tersebut dilakukan sesuai dengan perintah Kapolda Sumbar kepada Kasat Lantas sejajaran Polda Sumbar.
"Sehubungan dengan adanya laporan dan keluhan masyarakat mengenai ketidaknyamanan masyarakat terhadap knalpot racing dan balap liar," ujarnya.
Ia menyebutkan, dari hasil kegiatan tersebut diamankan beberapa kendaraan yang melanggar lalu lintas.
"Hasil kegiatan ini adalah tilang sebanyak 4 berkas untuk barang bukti 1 unit sepeda motor dan 3 SIM," ujarnya.
Baca juga: 30 Sepeda Motor Terjaring Razia di Sijunjung, Operasi Cipta Kondisi untuk Antisipasi Balap Liar
Baca juga: Dua Lelaki di Padang Diamankan Saat Aksi Tawuran, Polisi Dilempari dan Dihujat Kata-kata Kotor
Razia di Sijunjung
Dilansir TribunPadang.com, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sijunjung mengamankan sebanyak 30 sepeda motor dalam operasi kepolisian Cipta Kondisi.
Operasi tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat, khususnya pada Sabtu malam (27/2/2021).
"Dari operasi yang dilaksanakan ini, petugas lalu lintas mengamankan sebanyak 30 unit sepeda motor," kata Kapolres Sijunjung AKBP Andry Kurniawan, melalui Kasubbag Humas AKP Nasrul Nurdin, Minggu (28/2/2021).