Berita Padang Hari Ini

Dua Lelaki di Padang Diamankan Saat Aksi Tawuran, Polisi Dilempari dan Dihujat Kata-kata Kotor

Kolisi membubarkan aksi tawuran, meski aparat kepolisian sempat dilempari menggunakan batu oleh beberapa terduga pelaku aksi tersebut.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA
Polisi mengamankan pemuda yang terjaring patroli sekaligus razia Polsek Padang Selatan sesaat aksi tawuran serta berkata kotor di Simpang Bukit Putus, Kelurahan Rawang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polisi membubarkan aksi tawuran, meski aparat kepolisian sempat dilempari menggunakan batu oleh beberapa terduga pelaku aksi tersebut.

Peristiwanya pada Minggu (28/2/2021) terjadi di Simpang Bukit Putus, Kelurahan Rawang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Kapolsek Padang Selatan, AKP Ridwan mengatakan laporan adanya aksi tawuran dari masyarakat itu terjadi pada Minggu sekitar pukul 04.30 WIB.

"Awalnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat adanya tawuran di Simpang Bukit Putus," kata AKP Ridwan, Minggu (28/2/2021).

"Setelah itu kami mendapati informasi yang selanjutnya mengirimkan beberapa personel untuk mendatangi lokasi tawuran," katanya.

Dijelaskannya, sampai di lokasi tawuran dan ditemukan dua kubu yang saling melempar batu di tempat kejadian perkara atau TKP.

Baca juga: Dua Remaja Diamankan Saat Tawuran di Jembatan Gantung Batang Arau Padang

"Saya minta anggota untuk membubarkannya agar tidak terjadi hal yamg tidak diinginkan," kata dia.

Namun, melihat kedatangan pihaknya dan massa yang melakukan tawuran melakukan perlawanan kepada pihaknya.

"Saat kami datang, sebagian melarikan diri ke perumahan Jondul Rawang sekitar 20 orang. Selain itu, juga ada yang melakukan perlawanan kepada kami sambil melemparkan batu dan berkata-kata kotor," ujarnya.

Dijelaskannya, dari puluhan pelaku aksi tawuran diamankan, terjaring sebanyak 2 terduga pelaku.

"Kami mengamankan sebanyak 2 pemuda masing-masing berinisial ZS (16) dan SAZ (15). Saat ini keduanya berada di Polsek Padang Selatan," kata AKP Ridwan.

Barang bukti yang disita berupaa 1 unit sepeda motor warna putih skuter metik atau skutik tanpa pelat dan nomor polisi (Nopol), senjata tajam jenis klewang sepanjang 1 meter, dan 4 batu yang ditemukan di dalam jok motor.

Baca juga: Apakah Persatuan Masyarakat Sangat Menentukan Keberhasilan Kegiatan Itu?

Bubarkan Aksi Tawuran

Dilansir TribunPadang.com, sekitar dua pekan lalu polisi juga membubarkan aksi tawuran di Jembatan Gantung, Kelurahan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (14/2/2021) silam. 

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved