Polemik SE Wajib Vaksin untuk Siswa SD

Aksi Unjuk Rasa Perwakilan Wali Murid : Aspirasinya, Tak Ada Diskriminasi untuk Dapatkan Pendidikan

Aksi unjuk rasa perwakilan wali murid se Kota Padang berharap tidak ada Diskriminasi pada pasa murid untuk mendapat pendidikan.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/RAHMAT PANJI
Aksi unjuk rasa perwakilan wali murid di Kantor Ombudsman Sumbar, Senin (14/2/2022). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Aksi unjuk rasa perwakilan wali murid se Kota Padang berharap tidak ada Diskriminasi pada pasa murid untuk mendapat pendidikan.

Hal ini disampaikan oleh Irwanto, seorang wali murid dari SD Negeri 10 Sungai Sapih Kecamatan Kuranji Kota Padang bahwa perwakilan wali murid ini datang untuk meminta hak anaknya mendapat pendidikan.

"Kami meminta tidak ada Diskriminasi pada anak-anak kami untuk mendapatkan pendidikan," kata Irwanto seusai penyampaian aspirasi di gedung DPRD Kota Padang.

Perwakilan wali murid ini meminta hal tersebut, karena sesuai dengan peraturan perundang-undangan, yang berlaku di Indonesia.

"Bahwa seluruh warga Indonesia berhak, untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas," sebut Irwanto.

Irwanto mengaku bahwa perwakilan wali murid yang hadir saat ini, malahan tidak menolak vaksinasi.

"Namun, hal yang kami tolak itu pemaksaan vaksinasi pada anak-anak kami. Kami tidak tolak vaksinnya, yang kami tolak itu pemaksaannya," jelas Irwanto.

Setelah pertemuan dengan anggota DPRD Kota Padang, Irwanto membeberkan hasil dari pertemuan tersebut akan dilakukan pemanggilan pada dinas terkait dalam waktu dekat.

"Kami berharap sebenarnya aspirasi ini bisa segera dikabulkan, karena sudah hampir satu pekan anak kami tidak bisa melakukan Pertemuan Tatap Muka (PTM)," terang Irwanto.

"Sudah satu pekan istilah kasarnya anak kami di usir dari sekolah," tambah Irwanto.

Selanjutnya, ia menambahkan agar SE Disdikbud segera dicabut dan kembalikan para siswa untuk belajar tatap muka.

Baca juga: Polemik SE Wajib Vaksin untuk Siswa SD, Kapolsek : Aksi Demo Wali Murid, Jangan Sampai Ditunggangi !

Kapolsek: Jangan Sampai Ditunggangi

Dilansir TribunPadang.com,  Kapolsek Padang Timur AKP Afrides Roema berharap aksi unjuk  perwakilan wali murid yang menolak Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang tidak ada yang menunggangi.

Hal ini disampaikan oleh AKP Afrides Roema saat para wali murid berada di ruang sidang utama gedung DPRD Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada Senin (14/2/2022).

Baca juga: Emak-Emak Demo di DPRD Padang, Adukan SE Disdikbud soal PTM hanya untuk Siswa Sudah Vaksinasi

Dansek Afriades
Kapolsek Padang Timur, AKP Afriades saat berbaur dengan para wali murid berada di ruang sidang utama gedung DPRD Kota Padang, Senin (14/2/2022).

Baca juga: Teriakan Corona tidak Ada, Ayo Mahasiswa Bangun Menggema dalam Aksi Demo Tolak SE Disdikbud

"Pertama tentunya dalam menyampaikan aspirasi ini saya harap tetap mematuhi protokol kesehatan," katanya.

Selain itu ia menjelaskan bahwa dalam penyampaian aspirasi ini ada aturan serta regulasinya.

"Jadi dalam penyampaian aspirasi saya harap tetap dalam rule yang sudah ada," sebutnya.

Selanjutnya ia berharap agar aksi yang dilakukan oleh wali murid ini tidak Ditunggangi atau diprovokatori.

"Saya harap jangan sampai aksi dengan Nita menyampaikan aspirasi ini ditunggangi atau diprovokatori oleh pihak-pihak dalam tanda kutip ingin bermain di sini," sebutnya.

Baca juga: Kantor Ombudsman Sumbar Ditutup Sementara Usai 3 Pegawai Positif Covid-19

Perwakilan wali murid SD di Padang melakukan unjuk rasa di DPRD Kota Padang, Senin (14/2/2022). Mereka mengadukan SE Disdikbud Kota Padang nomor 421.1/456/Dikbud/Dikdas.03/2022 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11, Senin (7/2/2022).
Perwakilan wali murid SD di Padang melakukan unjuk rasa di DPRD Kota Padang, Senin (14/2/2022). Mereka mengadukan SE Disdikbud Kota Padang nomor 421.1/456/Dikbud/Dikdas.03/2022 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11, Senin (7/2/2022). (TribunPadang.com/RahmatPanji)

Baca juga: Tahap 1 Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun, Capai 30 Persen, Disdik Sijunjung Lanjut Tahap 2

Ia juga tidak lupa mengingatkan agar para wali murid ini tidak sampai pada tindakan, yang akhirnya melanggar hukum.

"Saya berharap jangan sampai kegiatan ini berujung pada tindakan anarki, karena hal tersebut akan merugikan diri sendiri," pungkas AKP Afrides.

AKP Afrides berharap semoga para aksi unjuk rasa setelah selesai menyampaikan aspirasi bisa sampai ke rumah selamat kembali.

"Saya harap setelah aksi ini para wali murid bisa kembali pulang dengan tertib. Lalu jangan lupa untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan hindari kerumunan," papar AKP Afrides.

Buntut SE Disdik Kota Padang

Dilansir TribunPadang.com, sejumlah wali murid SD di Kota Padang berunjuk rasa di DPRD Kota Padang, Senin (14/2/2022), siang.

Aksi ini mereka gelar, buntut surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang nomor 421.1/456/Dikbud/Dikdas.03/2022 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11, Senin (7/2/2022) lalu.

Ada 5 poin dalam SE tersebut, di antaranya berbunyi bahwa Pembelajaran Tatap Muka (PTM) hanya diberikan pada siswa yang telah divaksin.

Baca juga: Teriakan Corona tidak Ada, Ayo Mahasiswa Bangun Menggema dalam Aksi Demo Tolak SE Disdikbud

Baca juga: Puluhan Wali Murid Unjuk Rasa di Kantor Ombudsman Sumbar, Diterima Lewat Sambungan video

Unjuk rasa di DPRD Padang ini aksi lanjutan yang sebelumnya dilakukan di kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumbar.

Wali murid ini berjalan kaki menuju gedung dewan sambil membawa poster yang sudah dibubuhi tanda tangan.

Di spanduk berwarna putih tersebut, tertulis "Fakta integritas permohonan orang tua murid untuk Pembelajaran Tatap Muka tanpa dikaitkan dengan keharusan vaksin". 

Di bawah tulisan ini terdapat tanda tangan wali murid.

Setelah sempat melakukan orasi di depan gedung DPRD Kota Padang para wali murid langsung diterima untuk menyampaikan aspirasi di ruang sidang utama.

Baca juga: Soal SE Disdikbud Kota Padang : Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Terima 10 Laporan, Lewati Verifikasi

Dalam kantor sidang utama gedung DPRD Kota Padang para wali murid disambut oleh Wakil Ketua DPRD Amril Amin, Ketua Komisi IV Mastilizal Aye, Osman Ayub dan pihak polsek Padang Timur.

Amril Amin yang menyambut wali murid membeberkan bahwa menyampaikan aspirasi ke DPRD adalah pilihan yang tepat dilakukan oleh wali murid.

"Kedatangan wali murid sudah tepat sekali, melalui kedatangan ini kami akan mencarikan solusi untuk masalah ini," ujarnya.

Solusi yang ia maksud adalah solusi terbaik untuk kedua belah pihak baik itu dari wali murid maupun dinas terkait.

Selaku lembaga legislatif, Amril Amin membeberkan untuk saat ini pihaknya hanya bisa menerima aspirasi para wali murid. Sedangkan untuk keputusannya tetap dari eksekutif.

"Tapi kami berkewajiban menerima laporan dan menyampaikan pada pihak terkait," tuturnya.

Amril Amin mengaku akan memanggil Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan terkait permasalahan ini agar bisa mendapatkan jalan keluar.

Namun pihaknya berharap para perwakilan wali murid untuk memberi waktu dalam prosesnya.

"Kalau diminta kini dan dijawek kini tantu ndak bisa (kalau diminta sekarang dan jawab sekarang tidak bisa). Karena kami akan memanggil Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan terlebih dahulu. Kapan perlu kami akan memanggil Wali Kota," jelasnya.

DPRD Kota Padang berharap waktu satu atau dua hari sebelum memanggil Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.

Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang yang membawahi bidang pendidikan Mastilizal Aye menambahkan bahwa pihaknya akan menyurati pimpinan DPRD Kota Padang untuk memanggil Kepala Dinas Pendidikan.

"Jujur saja sudah banyak laporan yang saya terima baik dari medsos maupun langsung," katanya.

Ia memaparkan bahwa permasalahan yang membuat para wali murid datang adalah tidak bisanya para murid bersekolah kalau belum divaksin.

"Kami nanti akan segera mencarikan solusinya, kami akan tanyakan pada Dinas Pendidikan terkait Surat Edaran (SE) tersebut," bebernya.

Mastilizal Aye menambahkan jika memang nanti ada pemanggilan dengan dinas terkait DPRD juga akan mengajak perwakilan wali murid hadir untuk menyampaikan keluh kesahnya.

"Sehingga wali murid juga bisa menyampaikan keresahannya. Tapi tetap dengan suasana kondusif karena sifatnya nanti diskusi untuk mencarikan jalan terbaik," jelasnya.

"Prinsipnya bagi kami seperti ini saja bagaimana anak wali murid bisa sekolah seperti biasa dengan catatan para murid harus taat prokes," sambungnya.

Aksi unjuk rasa digelar untuk menolak SE Disdikbud Kota Padang tentang Vaksinasi anak usia 6-11 (7/2/2022) dan SE tentang Teknis Pembelajaran Mandiri di Rumah bagi anak usia 6- 11 tahun yang belum divaksin untuk Pencegahan Pandemi (11/2/2022).

Para wali murid yang hadir lebih dari 50 orang dari perwakilan 24 SD Se Kota Padang.(TribunPadang.com/Rahmat Panji)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved