Berita Padang Pariaman
Tim Satreskrim Polres Pariaman Tangkap, Seorang Lelaki 39 Tahun, Diduga Sodomi Dua Bocah
eorang lelaki 39 tahun yang beralamat di Kecamatan Sungai Limau Kabupaten Padang Pariaman dibekuk Tim Polres Pariaman, diduga telah melakukan sodomi t
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Emil Mahmud
Selanjutnya orang tua korban semakin curiga karena mendengar perkataan MM kepada korban.
Namun, awalnya korban menolak untuk menceritakan apa yang telah terjadi.
"Pihak keluarga lainnya juga ikut membujuk, dan akhirnya korban menceritakan apa yang telah terjadi," kata Kompol Rico Fernanda.
Korban bercerita kalau dirinya menjadi korban tindak pidana pencabulan sodomi oleh pelaku MM.
• Seorang Lelaki di Padang Diringkus, Diduga Sodomi Anak di Bawah Umur
• Keluarga Korban Laporkan Lelaki 36 Tahun ke Polisi, Curigai Anaknya Jadi Korban Tindakan Cabul
Mengetahui hal tersebut, pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.
MM diamankan berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/451/B/VIII/2020/SPKT Unit I, tanggal 28 Agustus 2020.
Kompol Rico Fernanda mengatakan kalau semula MM dibawa oleh keluarga korban ke kantor Polisi.
Selanjutnya, terduga pelaku diamankan jajaran Polresta Padang untuk ditindaklanjuti.
"Pelaku (MM) ditangkap pada hari Minggu tanggal 30 Agustus 2020, pukul 00.30 WIB, waktu diantarkan oleh keluarga korban ke Polresta Padang. Selanjutnya pelaku diperiksa sebagai tersangka dalam perkara ini," ujarnya.(TribunPadang.com/Rezi Azwar/Wahyu Bahar)