Kabupaten Sijunjung
PSDKU UNP di Sijunjung akan Segera Terealisasi, Sekda Zefnihan: Kami Harap Bisa Akomodir STIPER
Program Studi Di Luar Kamus Utama (PSDKU) Universitas Negeri Padang (UNP) di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) akan segera terealisasi
Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Muhammad Hafiz Ibnu Marsal
TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Program Studi Di Luar Kamus Utama (PSDKU) Universitas Negeri Padang (UNP) di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) akan segera terealisasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sijunjung, Zefnihan menyebut pihak Pemkab Sijunjung bersama jajaran Forkopimda Sijunjung telah bertemu dengan jajaran Rektorat UNP dalam membahas hal tersebut pada Selasa (8/2/2022) di Ruang Sidang Senat Rektorat UNP, Kota Padang.
Baca juga: Nginap di Perkampungan Adat Sijunjung, Wisatawan Diajak ke Sawah hingga Nyadap Karet
Baca juga: Isi Liburan di Perkampungan Adat Sijunjung, Wisatawan Bisa Rasakan Sensasi Tinggal di Rumah Gadang
“Beberapa hari lalu, kami sudah bertemu dengan Rektor UNP dan melauli pertimbangan Senat Akademik Universitas serta Majelis Wali Amat permohonan kita disetujui,” ungkapnya saat ditemui TribunPadang.com, Kamis (10/2/2022).
Ia menambahkan, harapan dari Pemkab, Fakultas PSDKU UNP di Sijunjung adalah Fakultas Pertanian, dan pihak UNP menyetujui itu.
Baca juga: Ada Homestay di Perkampungan Adat Sijunjung, Rp 300 Ribu Per Malam, Wisatawan Tidur Bersama Warga
Baca juga: Melihat Potret Perkampungan Adat Sijunjung, Masyarakat Lestarikan Budaya Hidup di Rumah Gadang
“Walaupun kita mengharapkan Fakultas Pertanian, tetapi tidak tertutup kemungkinan nantinya akan ada Fakultas-Fakultas lainnya,” tutur Zefnihan.
Kata Zefnihan, kampus PSDKU tersebut akan berada di kampus Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) di Nagari Muaro Kabupaten Sijunjung.
Baca juga: Populer Sumbar: Kantor Unit PLN Balai Selasa Terbakar dan Hari Jadi ke-73 Kabupaten Sijunjung
Baca juga: Dagperinkop Sijunjung Bina UMKM untuk Pemasaran Produk Berbasis Online, Ada 713 Usaha Mikro
“Untuk STIPER nantinya kami rencanakan akan masuk kedalam PSDKU UNP tersebut,” ujar Sekda Kabupaten Sijunjung itu.
Dikatakannya, dengan kewenangan yang cukup luas dan lebih fleksibel dari UNP yang saat ini berstatus Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH), mahasiswa dan dosen yang ada di STIPER sekarang ini dialihkan menjadi PSDKU UNP Sijunjung.
Baca juga: Tahap 1 Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun, Capai 30 Persen, Disdik Sijunjung Lanjut Tahap 2
Baca juga: Tahap 1 Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun, Capai 30 Persen, Disdik Sijunjung Lanjut Tahap 2
“Saat ini kami sedang mengkaji bagaimana regulasi dari hal tersebut, supaya tidak menabrak regulasi yang ada,” sebut Zefnihan.
Zefnihan menyebut, untuk tenaga pengajar yang saat ini berada di STIPER, sudah terdaftar dan layak sebagai pengajar dan STIPER merupkan sekolah tinggi yang sudah terakreditasi.
Ia berharap, nantinya PSDKU UNP di Sijunjung bisa mengakomodir yang sudah ada yaitu STIPER. (*)