9 Murid SD di Padang Positif Probable Varian Omicron

Akibat enggan divaksin Covid-19, sejumlah murid sekolah dasar (SD) di Kota Padang kembali terkonfirmasi positif Covid-19 varian Omicron

Editor: Mona Triana
istimewa
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Habibul Fuadi 

Akibat enggan divaksin Covid-19, sejumlah murid sekolah dasar (SD) di Kota Padang kembali terkonfirmasi positif Covid-19 varian Omicron.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Habibul Fuadi saat dihubungi via telpon, Rabu malam (9/2/2022).

"Berdasarkan info yang kita terima dari Dinas Kesehatan Kota Padang, bertambah satu lagi sekolah di Kota Padang yang muridnya terpapar Covid-19, sebanyak 9 orang dari SDN 20 Lubuk Kilangan, Kecamatan Lubuk Kilangan," sebut Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang itu.

Baca juga: POPULER Padang: Angka Positif Covid-19 Terus Bertambah dan Polisi Sita 25 Kilogram Ganja Kering

Baca juga: Satpol PP Padang Lakukan Razia di Hotel dan Tempat Hiburan Malam, Tujuh Orang Diamankan

Habibul Fuadi menyebut, sebanyak 9 murid yang terkonfirmasi positif Covid-19 varian Omicron tersebut diketahui setelah dilakukan tes PCR dan dinyatakan positif probable varian Omicron.

"Untuk antisipasi agar penyebaran tidak meluas, berdasarkan Perda Kota Padang Nomor 01 Tahun 2021, kita mengambil kebijakan bersama Polsek Lubuk Kilangan menutup sementara proses pembelajaran tatap muka (PTM) di SDN 20 Lubuk Kilangan tersebut selama lima hari ke depan," ungkap Kadis.

Baca juga: Dokter Dian Pimpin SOIna Padang Panjang, Dilantik Ketua Umum SOIna Sumbar Harneli Bahar Mahyeldi

Baca juga: Terima AK-PWI 2022, Wako Fadly Amran Ulas Kearifan Lokal Benteng Melawan Covid-19 di Padang Panjang

Sebelumnya pada 7 Februari 2022 lalu, Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 421.1/456/Dikbud/Dikdas.03/2022 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6 Sampai dengan 11 Tahun untuk Pencegahan Covid-19.

Salah satu poin dalam surat edaran tersebut, pembelajaran tatap muka hanya boleh diikuti oleh murid yang telah divaksin dan bagi murid yang belum vaksin agar melaksanakan pembelajaran secara mandiri dirumah dan dibimbing orang tua.

Baca juga: Polresta Padang Amankan 25 Kilogram Ganja, Dibawa dari Panyabungan, Dua Pelaku DPO

Baca juga: HPN 2022, Kapolresta Padang Singgung Peran Pers Terhadap Kegiatan Vaksinasi

"Kita mengeluarkan surat edaran ini semata-mata untuk melindungi murid-murid kita agar tidak terpapar Covid-19. Untuk itu kami berharap kepada siswa yang belum divaksin untuk segera vaksin. Mari kita ciptakan 'heard immunty' di Kota Padang," pungkas Habibul Fuadi.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Padang per 9 Febuari 2022, jumlah vaksinasi Covid-19 untuk dosis I sebanyak 94,73 persen, vaksin dosis II 62,22 persen dan vaksin Booster sebanyak 2,43 persen. Sementara untuk vaksin lansia sebanyak 117,87 persen dan vaksin anak 6-11 tahun sebanyak 14,77 persen. (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved