Kabupaten Sijunjung
Disdik Minta Langkah Kedepan dari LKAAM dan MUI Sumbar, Seusai Pemkab Sijunjung Tarik Buku Pelajaran
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) akan munyurati pihak Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) dan Majel
Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) akan munyurati pihak Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar untuk langkah kedepan terkait buku pelajaran yang bernarasi suku Minangkabau beragama Katolik.
“Kejadiannya memang di Sijunjung, tetapi yang tertulis di buku tersebut bukan Sijunjung tetapi suku Minangkabau, jadi itu kewenangan dari pihak provinsi,” ungkap Kadisdik Kabupaten Sijunjung, Usman Gumanti, saat ditemui TribunPadang.com, Selasa (8/2/2022).
Menurutnya, kejadian tersebut menyangkut suku Minangkabau, untuk sekarang pihaknya akan meminta arahan kepada LKAAM dan MUI Sumbar untuk langkah selanjutnya.
“Tidak mungkin dari Kabupaten Sijunjung saja yang mengambil langkah terkait kejadian tersebut, karena ini menyangkut Suku (etnis) Minangkabau,” ujar Usman Gumanti.
Usman Gumanti menjelaskan, pihak sekolah membeli buku tersebut secara online dari aplikasi SIPLAH, dan buku tersebut juga sudah memiliki izin dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
“Pihak sekolah tidak bisa mengecek dengan detail isi dari buku pelajaran itu, karena saat memesan hanya tertera deskripsi dari buku dan saat dinilai cocok maka buku tersebut dipesan,” terang Kadisdik Kabupaten Sijunjung itu.
Kata Usman Gumanti, hal tersebut diketahui setelah buku itu beredar kepada siswa, dimana orang tua saat mendampingi anaknya belajar, merasa narasi dari buku tersebut tidak sesuai dengan suku Minangkabau.
“Total ada 9 sekolah dimana buku pelajaran tersebut beredar, dan saat ini sudah ditarik semua oleh pihak sekolah dari para siswa,” sebutnya.
Baca juga: Siap-siap! Pemkab Sijunjung akan Periksa Kendaraan Dinas Roda Dua, Langsung Datangi Kantor OPD
Dilansir dari TribunPadang.com, Masyarakat Sijunjung dihebohkan akibat beredarnya buku pelajaran bernarasi suku Minangkabau beragama Katolik di beberapa Sekolah Dasar (SD) Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat(Sumbar).
Baca juga: Pemkab Sijunjung akan Lelang Kendaraan Dinas yang Tak Terawat
Menanggapi kejadian tersebut, Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah (TKDPD) Sijunjung bersama Dinas Pendidikan dan MUI menggelar rapat bersama sesuai instruksi dari Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir.
Diketahui, rapat yang di gelar pada Senin (7/2/2022) itu, di hadiri oleh Kasat Intel Polres Sijunjung, Pasi Intel Kodim 0310/SS, Kasi Intel Kejari, BINDA Sumbar, Kesbangpol serta MUI Sijunjung.
Baca juga: Usai Diperiksa, 20 Persen Mobil Dinas Milik Pemkab Sijunjung Kurang Terawat
Baca juga: Harga Minyak Goreng Mulai Turun, Pedagang Pasar Inpres Muaro Sijunjung, Ngaku Dibatasi Beli ke Agen
Kepala Dinas Pendidikan, Kabupaten Sijunjung, Usman Gumanti mengatakan hal tersebut merupakan pembelajaran bagi pihaknya.
“Seharusnya setiap buku yang akan diedarkan ke siswa terlebih dahulu dibaca secara detail oleh guru,”ungkapnya.
Ia menambahkan, diperlukan tim pembaca buku pelajaran, agar kejadian tersebut tidak kembali terulang.
Kata Usman Gumanti, sekolah membeli buku tersebut melalui aplikasi SIPLAH dengan menggunakan dana BOS Tahun 2021.