Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional di Bukittinggi Masih Mahal, Curah Rp 15 Ribu per Liter
Pantauan TribunPadang.com, sejumlah toko kebutuhan pokok yang didatangi masih menjual minyak di atas batas harga yang ditetapkan pemerintah.
Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com: Muhammad Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI- Sudah sepekan penetapan harga baru minyak goreng di pasaran oleh pemerintah pusat sejak 1 Februari 2022 lalu.
Namun, hingga kini harga minyak goreng di pasar tradisional di Kota Bukittinggi masih cukup tinggi.
Pantauan TribunPadang.com, sejumlah toko kebutuhan pokok yang didatangi masih menjual minyak di atas batas harga yang ditetapkan pemerintah.
Baca juga: POPULER Superskor : PSKB Bukittinggi & Gasliko 50 Kota Lakoni Laga Perdana Liga 3, dan Ulah Mourinho
Baca juga: Pemko Bukittinggi Terapkan Sistem Online Pajak Daerah, Optimalkan Penerimaan
Harganya mulai dari Rp15.000 hingga Rp18.000 per liter tergantung mereknya.
Salah seorang pedagang, Doni mengatakan, ia menjual minyak goreng dengan harga yang tinggi karena modalnya yang juga tinggi.
"Kalau modalnya rendah, tentu kita jual rendah juga, kalau tidak, tentu kita rugi," ujarnya kepada TribunPadang.com, Senin (7/2/2022).
Pedagang lainnya, Syofyan mengutarakan hal yang sama.
Ia menyebut, saat ini ia menjual minyak kemasan Rp15.000 per liter untuk yang biasa dan Rp18.000 untuk minyak goreng kemasan premium.
"Kalau minyak goreng curah, masih mahal juga, Rp15.000 per liter," ungkapnya.
Diketahui, pemerintah pusat menetapkan harga baru minyak goreng yang mulai berlaku 1 Februari 2022.
Ada tiga harga yang ditetapkan pemerintah sesuai dengan jenis minyak goreng.
Minyak goreng curah dipatok Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan biasa Ro13.500, dan kemasan premium Rp14.000 per liter.
Sementara itu, pantauan di sejumlah swalayan, minyak goreng sudah mulai dijual dengan harga yang ditetapkan pemerintah.
Untuk minyak kemasan, harga terendah yaitu Rp12.600 per liter dan Rp14.000 per liter. (*)