Wajibkah Istri Meminta Izin Suami saat Keluar Rumah? Begini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

Seorang istri, ada baiknya meminta izin pada suami. Namun dalam hal apa saja istri harus meminta izin suami? Simak penjelasan Ustaz Khalid Basalamah.

Tayang:
Editor: Mega Satriani Purwaningtyas
Tangkapan layar Youtube Khalid Basalamah Official
Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan hal-hal yang dilakukan istri namun membutuhkan izin suami. 

TRIBUNPADANG.COM - Sebagai seorang istri yang baik, tentunya kita harus taat dan berbakti kepada suami.

Karena ridha wanita yang sudah menjadi istri ada pada suaminya.

Salah satu bentuk taat istri kepada suami adalah meminta izin saat akan keluar rumah.

Selain itu, ada beberapa hal juga yang istri perlu meminta izin suami.

Apa saja perkara tersebut?

Baca juga: Inilah Pahala yang Didapat Istri Saat Merawat Suami yang Sakit

Baca juga: Apa Sebenarnya Makna Laa Illaha Illallah? Simak Penjelasan Ustaz Syafiq Riza Basalamah

Pertanyaan tersebut dijawab Ustaz Khalid Basalamah dalam video yang diunggah di channel Youtube-nya pada 24 Desember 2021 lalu.

Ada seorang jemaah yang bertanya, "Apa saja kewajiban seorang istri meminta izin terlebih dahulu kepada suaminya?".

Ustaz Khalid Basalamah mengatakan ada banyak hal, diantaranya izin keluar rumah dan saat akan menerima tamu.

Dalam hadits dijelaskan, "Dan tidak boleh mereka (para istri) memasukkan seseorang yang kalian (suami) tidak izinkan atau kalian tidak sukai ke rumah kalian."

"Jadi selain harus meminta izin sebelum keluar, istri juga harus meminta izin suami. Walaupun orang tua sendiri, istri tetap harus meminta izin suami." terang Ustaz Khalid Basalamah.

Selain dua hal tersebut, istri juga harus izin jika ingin menggunakan harta, diluar daripada yang sudah diberikan suami sebagai nafkah.

"Misal diberikan nafkah bulanan Rp 5 juta dan suami sudah rincikan keperluannya, namun ternyata ada lebihnya misal Rp 500 ribu atau Rp 1 juta, kemudian Anda ingin bersedekah untuk kerabat atau anda ingin membeli suatu kebutuhan, Anda harus izin dengan dia karena itu adalah harta dia." ujar Ustaz Khalid Basalamah.

Baca juga: Bagaimana Urutan Memotong Kuku yang Benar dalam Islam? Berikut Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Baca juga: Bagaimana Hukum Berwudhu di Toilet? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Namun beda halnya jika harta tersebut merupakan harta pribadi istri.

Bisa berupa warisan, penghasilan sendiri atau memang punya tabungan sebelumnya, maka tidak masalah jika tanpa izin suami.

"Berikutnya adalah izin bergaul. Seorang istri berteman dengan siapa saja tidak boleh sembarangan, meskipun sesama jenis. Suami harus mengetahui biodata dari teman Anda tersebut," Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan.

Suami harus tahu karena ia merupakan wali sehingga ia bertanggung jawab terhadap istrinya.

Karena jika seorang istri bergaul dengan orang yang salah, suami tahu dan dia biarkan, maka dia bertanggung jawab di depan Allah SWT.

(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved