Kota Padang Panjang

2 Spesialis Curanmor di Padang Panjang Keok, Satreskrim & Satintelkam Ungkap Aksi 6 TKP, dan 4 Motor

Kawanan spesialis pencuri kendaraan bermotor (Curanmor), keok setelah beraksi di enam tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di wilayah hukum Po

Tayang:
Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA/DOK.POLRES PADANG PANJANG
Dua pelaku aksi curanmor, masing-masing inisial DM (38) dan LP (29) yang merupakan spesialis Curanmor di wilayah hukum Polres Padang Panjang seusai diamankan tim gabungan Satreskrim dan Satintelkam pada Jumat (28/1/2022) malam lalu. 

TRIBUNPADANG.COM - Kawanan spesialis pencuri kendaraan bermotor (Curanmor), keok setelah beraksi di enam tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di wilayah hukum Polres Padang Panjang, baru-baru ini.

Jajaran Satuan Reserse kriminal (SatReskrim) Polres Padang Panjang meringkus dua terduga pelaku sekaligus spesialis aksi pencurian kendaraan bermotor atau Curanmor di wilayah hukum polres setempat.

Siaran pers (press release) yang diterima redaksi TribunPadang.com, Rabu (2/2/2022) menyebutkan kedua pelaku aksi curanmor, masing-masing inisial DM (38) dan LP (29) yang merupakan spesialis Curanmor di wilayah hukum Polres Padang Panjang.

Kapolres Padang Panjang AKBP Novianto Taryono, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Syaiful Zubir, SH, MH membenarkan tentang hal tersebut.

Bahwasanya, kedua orang pelaku merupakan residivis kasus curanmor,  yang sama sama berasal dari Kota Padang Panjang.

Baca juga: 23 Paket Besar Ganja Kering Tak Bertuan Ditemukan di Tanah Datar, Diselidiki Polres Padang Panjang

Dua pelaku aksi curanmor, masing-masing inisial DM (38) dan LP (29) yang merupakan spesialis Curanmor di wilayah hukum Polres Padang Panjang seusai diamankan tim gabungan Satreskrim dan Satintelkam pada Jumat (28/1/2022) malam lalu.
Dua pelaku aksi curanmor, masing-masing inisial DM (38) dan LP (29) yang merupakan spesialis Curanmor di wilayah hukum Polres Padang Panjang seusai diamankan tim gabungan Satreskrim dan Satintelkam pada Jumat (28/1/2022) malam lalu. (ISTIMEWA/DOK.POLRES PADANG PANJANG)

Baca juga: Sopir Bus Gagal Lewati Fly over di Padang Panjang, Diduga Sembunyi, Ini Data Identitas Buruan Polisi

Berdasarkan satu laporan polisi dengan nomor LP LP/ B / 249 / XII / 2021/ SPKT / Polres Padang Panjang / Polda Sumatera Barat.

Lanjutnya, berdasarkan informasi dari masyarakat, dibawah pimpinan Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam yang dikomandoi Ipda Irnal Syamsi.

Selanjutnya, tim gabungan Satreskrim dan Satintelkam Polres Padang Panjang berhasil membekuk kedua pelaku pada Jumat (28/1/2022) sekira pukul 21.00 WIB  di kediamannya masing masing.

Sebelum dibekuk, tim kepolisian sempat terjadi perlawanan dari seorang terduga pelaku, berinisial LP akhirnya dapat diamankan oleh aparat berwajib itu.

Dari keterangan kedua terduga pelaku, bahwa mereka mengakui telah melakukan tindak pidana curanmor sebanyak enam kali di enam tempat kejadian perkara (TKP) atau lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Padang Panjang,

Dan kendaraan  hasil curian di jual ke beberapa daerah seperti Solok, Batusangkar, Bukittinggi dan Pesisir Selatan, sejauh ini polisi sudah mengamankan empat dari enam kendaraan dari tangan pelaku.

Berikut barang bukti (BB) empat unit sepeda motor yaitu  :

1. Suzuki Satria FU 150 warna merah

2. Yamaha Vixion warna hitam

3. Yamaha Mio warna merah

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
1 - 4
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
Live
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
VS
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved