Harga Minyak Goreng di Pariaman
Soal Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng, Sebagian Pedagang di Pasar Pariaman, Ada yang belum Tahu
Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah, dan mulai berlaku pada hari Selasa (1/2/2022).
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/WAHYU BAHAR
Seorang pedagang di Pasar Pariaman, Syafruddin tengah merapikan rak minyak goreng kemasan di warungnya. Selasa (1/2/2022).
Saat ini, di warungnya, ia masih menjual minyak goreng kemasan dua liter dengan harga Rp 38 ribu.
Sedangkan, minyak goreng curah dijual dengan harga Rp 19 ribu perkilogram.
Menurutnya, butuh waktu untuk penyesuaian harga minyak goreng satu harga, karena pedagang tradisional membeli minyak goreng tidak dengan jumlah yang banyak.
Selain itu, kata dia, pedagang kadang juga harus membayar upah anggota dan atau kurir.
(TribunPadang.com/Wahyu Bahar)