Harga Minyak Goreng di Pariaman

Soal Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng, Sebagian Pedagang di Pasar Pariaman, Ada yang belum Tahu

Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah, dan mulai berlaku pada hari Selasa (1/2/2022).

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/WAHYU BAHAR
Seorang pedagang di Pasar Pariaman, Syafruddin tengah merapikan rak minyak goreng kemasan di warungnya. Selasa (1/2/2022). 

Saat ini, di warungnya, ia masih menjual minyak goreng kemasan dua liter dengan harga Rp 38 ribu.

Sedangkan, minyak goreng curah dijual dengan harga Rp 19 ribu perkilogram.

Menurutnya, butuh waktu untuk penyesuaian harga minyak goreng satu harga, karena pedagang tradisional membeli minyak goreng tidak dengan jumlah yang banyak.

Selain itu, kata dia, pedagang kadang juga harus membayar upah anggota dan atau kurir.
(TribunPadang.com/Wahyu Bahar)

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved