Harga Minyak Goreng di Pariaman

Respon Warga Pariaman, Soal Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng, Ismail : Sanang Hati, Wak

Seorang warga Kota Pariaman Provinsi Sumatera Barat, Ismail (30) merespon positif jika kebijakan harga eceran tertinggi minyak goreng diterapkan di se

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/WAHYU BAHAR
Seorang warga Kota Pariaman Provinsi Sumatera Barat, Ismail (30) saat membeli bumbu kuliner ikan bakar di sebuah warung di Pasar Pariaman. Selasa (1/2/2022). 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Seorang warga Kota Pariaman Provinsi Sumatera Barat, Ismail (30) merespon positif jika kebijakan harga eceran tertinggi minyak goreng diterapkan di seluruh ritel ataupun pasar tradisional.

Karena kata dia, minyak goreng ialah salah satu kebutuhan terpenting baginya, karena ia punya usaha ikan bakar di Kelurahan Pondok Kota Pariaman.

"Dengan harga Rp 14 ribu saja sudah bagus, apalagi jika bisa beli minyak goreng seharga Rp 11.500, Sanang Hati Wak (Senang hati saya-red)," ujar dia saat berada di pasar untuk membeli sejumlah kebutuhan pokok pada Selasa (1/2/2022).

Saat ditemui TribunPadang.com, Ismail juga tampak membeli minyak goreng kemasan sebanyak dua liter dengan harga Rp 14 ribu satu perliternya.

Ia menjelaskan, kebutuhan minyak goreng untuk usaha ikan bakarnya ialah sebanyak dua kilogram perhari.

Minyak goreng itu, lanjut dia, biasanya digunakan untuk mengolah bumbu ikan bakar.

Ismail mengungkapkan, sejak harga minyak goreng kemasan Rp 14.000, ia sudah beralih dari minyak goreng curah (kiloan) ke minyak goreng kemasan.

"Kalau biasanya sering membeli minyak curah, karna harga minyak kemasan sudah murah, maka saya beli yang kemasan," tambah dia.

Sebenarnya, ujar Ismail, minyak goreng curah lebih baik untuk usaha ikan bakarnya.

"Minyak goreng kemasan relatif lebih boros saat digunakan ketimbang curah," kata Ismail.

Mengenai aturan yang sudah digodok oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI yakni penetapan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng, ia mengaku baru mengetahuinya.

Seorang warga Kota Pariaman Provinsi Sumatera Barat, Ismail (30) saat membeli bumbu kuliner ikan bakar di sebuah warung di Pasar Pariaman. Selasa (1/2/2022).
Seorang warga Kota Pariaman Provinsi Sumatera Barat, Ismail (30) saat membeli bumbu kuliner ikan bakar di sebuah warung di Pasar Pariaman. Selasa (1/2/2022). (TRIBUNPADANG.COM/WAHYU BAHAR)

Baca juga: Penyesuaian Harga Minyak Goreng, Pedagang di Pariaman: Distribusikan Dulu ke Pedagang

Butuh Waktu Sesuaikan Harga

Dilansir TribunPadang.com,  seorang pedagang di Pasar Pariaman Provinsi Sumatera Barat, Gusniati Eni mengatakan bahwa butuh waktu untuk penyesuaian harga minyak goreng di pasar tradisional.

Menurutnya, ada perbedaan penerapan aturan harga tersebut antara ritel modern dan kios atau lapak tradisional.

"Di swalayan atau supermarket misalnya, mereka bisa membeli banyak dengan harga murah, sedangkan pedagang kecil hanya bisa membeli sedikit," ujar Gusniati, Selasa (1/2/2022).

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved