Harga Minyak Goreng di Pariaman
Penyesuaian Harga Minyak Goreng, Pedagang di Pariaman: Distribusikan Dulu ke Pedagang
Berkenaan dengan itu, salah seorang pedagang di Pasar Pariaman Provinsi Sumatera Barat, Gusniati Eni mengatakan bahwa butuh waktu untuk penyesuaian
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Wahyu Bahar
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng, Selasa (1/2/2022).
Berkenaan dengan itu, salah seorang pedagang di Pasar Pariaman Provinsi Sumatera Barat, Gusniati Eni mengatakan bahwa butuh waktu untuk penyesuaian harga minyak goreng di pasar tradisional.
Menurutnya, ada perbedaan penerapan aturan harga tersebut antara ritel modern dan kios atau lapak tradisional.
Baca juga: Update Harga Minyak Goreng di Bukittinggi : Pedagang Sulit Dapat Stok, Ada Dijual Rp19.000 Per Liter
Baca juga: Harga Minyak Goreng di Bukittinggi Relatif Masih Tinggi, Pedagang: Harganya Masih Modal Lama
"Di swalayan atau supermarket misalnya, mereka bisa membeli banyak dengan harga murah, sedangkan pedagang kecil hanya bisa membeli sedikit," ujar Gusniati. Selasa (1/2/2022).
Kemudian kata dia, pedagang tradisional juga perlu memberi upah anggota dan upah kurir antar.
Lebih lanjut kata dia, untuk penyesuaian harga, sebenarnya pemerintah sebaiknya mendistribusikan dulu minyak goreng murah itu kepada pedagang.
Baca juga: Soal Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng, Sebagian Pedagang di Pasar Pariaman, Ada yang belum Tahu
Baca juga: Hari Pertama Penurunan Harga Minyak Goreng di Padang, Masih Banyak Pedagang Menjual Harga Lama
Ia menilai, adanya operasi pasar yang menjual minyak goreng murah kurang tepat sasaran.
Karena ujar dia, minyak goreng yang dijual pedagang tidak laku, sementara stok belum juga habis, dan tidak bisa menurunkan harga karena membeli dengan modal yang tinggi.
"Sebaiknya dioper dulu ke pedagang, sehingga di pasar, pedagang bisa berangsur menyesuaikan harga," tuturnya.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Kembali Turun, Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang: Butuh Waktu Menerapkannya
Baca juga: Minyak Goreng Rp 21 Ribu per Liter Masih Ditemukan di Pasar Raya Padang, Pedagang: Modal yang Lama
Gusniati mengatakan, minyak goreng yang tersedia di warungnya masih stok lama.
"Ga mungkin menjual dengan harga standar atau sesuai aturan, sedangkan saya masih beli dengan harga tinggi, dan stoknya belum habis," kata dia.
Saat ini, di warungnya, ia masih menjual minyak goreng kemasan dua liter dengan harga Rp 38 ribu.
Baca juga: Harga Minyak Goreng per 1 Februari 2022, Simak Selisih Minyak Goreng Curah dan Kemasan Sederhana
Baca juga: Pedagang di Pasar Raya Padang Masih Jual Minyak Goreng dengan Harga Lama, Mungkin Bertahap
Sedangkan minyak goreng curah dijual dengan harga Rp 19 ribu perkilogram.
Ia menuturkan periode membeli minyak goreng di warungnya biasanya setiap dua pekan, itupun jika habis.
"Jika tidak habis, kami beli minyak goreng bisa satu kali dalam dua hingga tiga pekan sekali," kata dia. (*)