Corona Sumbar

Omicron Masuk Sumbar, Epidemiolog Defriman Djafri: Tidak Perlu Ada Larangan Perjalanan ke Luar Kota

Epidemiolog Unand Defriman Djafri tak memberikan saran kepada pemerintah untuk membatasi perjalanan ke luar kota. Menurutnya, vaksin Covid-19

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Ilustrasi Covid-19 Varian Omicron. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Masuknya varian Omicron ke Sumatera Barat (Sumbar) harus diwaspadai semua pihak. 

Pemerintah harus mengambil langkah strategis untuk mencegah penyebaran Omicron secara massif. 

Epidemiolog Unand Defriman Djafri tak memberikan saran kepada pemerintah untuk membatasi perjalanan ke luar kota.

Baca juga: Soal Pasien Terpapar, Varian Omicron, Jubir Covid-19 Sumbar: Banyak yang Sembuh, tidak Ada masalah

Baca juga: Omicron Masuk Sumbar, Jasman Ingatkan Bagi Orangtua, dan yang Berpotensi Tinggi Terpapar

Menurutnya, vaksin Covid-19 merupakan upaya penting untuk mencegah infeksi dengan gejala yang parah.

"Tidak perlu (ada larangan perjalanan ke luar kota), cukup pastikan prokes dan vaksinasi," kata Defriman, Senin (31/1/2022).

Sejauh ini penerapan protokol kesehatan (prokes) di Sumbar menurut Defriman belum berjalan baik.

Baca juga: Hampir 80 Persen Kasus Covid-19 di Sumbar Terindikasi Omicron, Warga Diminta Tetap Jaga Prokes

Baca juga: Hadapi Varian Omicron Polda Sumbar Kembali Perketat Pengawasan Prokes, Ingatkan Soal Vaksin 

Hal itu terbukti dari masih ditemukannya kasus penyebaran Covid-19 di wilayah Sumbar bahkan angkanya cenderung naik.

"Prokes belum sepenuhnya (berjalan), vaksinasi sudah menunjukan progres yang bagus," ungkap Defriman.

Terdeteksinya kasus positif Covid-19 varian Omicron di Sumbar, kata Defriman, membuat Pemda harus lebih memperketat pengawasan. 

Baca juga: 4 Petugas RSUP M Djamil Positif Omicron, Gustavianof : Petugas Balik Dinas Luar Kota

Baca juga: Update Beruang Madu di Matua Mudiak Agam, Wali Jorong: Muncul di Dusun Surau Kubangan dan Paparangan

Kepala Daerah harus mengingatkan seluruh jajaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 meningkatkan kewaspadaan.

"Pengawasan ditingkatkan di setiap tempat publik, serta sanksi yang diberikan kepada pelanggar harus konsisten, tidak hanya masyarakat tetapi juga pengelola," tegas Defriman. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved