OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan Sumbar Membaik, Rasio Permodalan Bank Rata-rata 22 Persen
kinerja industri jasa keuangan di Sumbar posisi Desember tahun 2021 tumbuh positif seiring dengan pertumbuhan ekonomi.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Yusri, memberikan pemaparan perkembangan kondisi sektor jasa keuangan di Provinsi Sumbar posisi Desember 2021, Jumat (28/1/2022).
Ia menyampaikan, kinerja industri jasa keuangan di Sumbar posisi Desember tahun 2021 tumbuh positif seiring dengan pertumbuhan ekonomi.
"Industri keuangan Sumbar 2021 masih sangat kuat. Hal ini ditandai dengan rasio permodalan Perbankan Sumbar jauh di atas trasehold yang ditentukan," kata Yusri.
Baca juga: Lagi, Satpol PP Kota Padang Tertibkan Pedagang di Kawasan Jembatan Siti Nurbaya
Ia menyebutkan, rasio permodalan bank umumnya lebih kurang berada di angka 22 persen.
Walaupun dibandingkan nasional sedikit di bawah, tetapi rasio itu mampu mendukung aktivitas perekonomian di Sumbar.
Termasuk likuiditas Perbankan Sumbar juga dalam kondisi sangat baik.
"Tentunya dengan dua indikator tersebut, rasio permodalan dan likuiditas mampu mensupport perekonomian Sumbar 2022 ini," terang Yusri.
Yusri menjelaskan, pada 2021 aset Perbankan Sumbar tumbuh 11,38 persen (yoy), sedangkan Kredit perbankan tumbuh sebesar 7,44 persen (yoy).
Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 7,47 persen (yoy).
"Dengan profil risiko yang masih terjaga pada level terkendali dengan Non Performing Loans (NPL) gross tercatat sebesar 1,88 persen," ungkap Yusri.
Baca juga: Tambang Semen Padang Raih Proper Biru pada PROPERDA Sumbar
Dari sisi perbankan syariah, Yusri memaparkan perbankan syariah Sumbar juga menunjukan kinerja yang menggembirakan.
Aset dan Pembiayaan Perbankan Syariah tercatat tumbuh masing-masing sebesar 14,12 persen (yoy) dan 16,65 persen (yoy).
Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan syariah tumbuh 14,36 persen (yoy) dan Rasio Non Performing Finance (NPF) sebesar 1,82 persen.
Sementara untuk kinerja BPR dan BPRS di Sumatera Barat juga mengalami pertumbuhan positif.
Posisi Desember tahun 2021, Kredit tumbuh sebesar 6,07 persen (yoy).
Dari sisi penghimpunan dana, Dana pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 8,32 persen dengan Rasio Non Performing Loans (NPL) sebesar 6,05 persen.
Fungsi intermediasi BPR dan BPRS cukup baik terlihat dari Loan to Deposit Ratio (LDR) tercatat sebesar 90,48 persen, rasio permodalan (CAR) masih cukup baik 28,69 persen.
Untuk Industri Keuangan Non Bank, khususnya Perusahaan Pembiayaan, pada Desember 2021, Piutang Pembiayaan mengalami pertumbuhan negatif 3,63 persen (yoy).
Namun Non Performing Loans NPL mengalami perbaikan menjadi 3,28 persen dibandingkan posisi yang sama tahun lalu sebesar 4,20 persen.
"Sedangkan dari Industri Pasar Modal, jumlah Single Inwestor Identification (SID) terus mengalami peningkatan," tambah Yusri.
Pada posisi Desember 2021, Yusri menambahkan SID didominasi oleh Investor Reksa Dana yang mencapai 98.232 Investor.
Kemudian disusul oleh Investor Saham sebanyak 50.734 investor, Investor Surat Berharga Negara (SBN) baru tercatat sebanyak 4.168 investor.
Investor Efek Beragun Aset (EBA) baru sebanyak 3 investor. Dari 50.734 investor saham 70,60 persen dinominasi oleh usia dibawah 30 tahun.
Jumlah SID Investor Saham tumbuh sebesar 99,88 persen dengan transaksi sebesar Rp1,60 Triliun tumbuh sebesar 3,05 persen (yoy).
Yusri menyebut, kebijakan restrukturisasi kredit/pembiayaan bagi debitur yang terdampak penyebaran Covid-19 dinilai telah memberikan dampak positif bagi perkembangan industri jasa keuangan di Sumatera Barat dan juga pelaku usaha dan masyarakat yang terdampak.
Sampai dengan posisi Desember 2021, Industri Perbankan di Sumatera Barat telah memberikan restrukturisasi kredit/pembiayaan kepada 89.446 Debitur dengan outstanding sebesar Rp6,59 Triliun dan Perusahaan Pembiayaan telah memberikan restrukturisasi pembiayaan kepada 94.765 Debitur dengan outstanding sebesar Rp3,64 Triliun.
Selain itu, OJK juga mendorong perbankan berperan aktif dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional, antara lain melalui penyaluran KUR maupun memanfaatkan stimulus yang diberikan oleh Pemerintah berupa subsidi bunga.
"Untuk penyaluran KUR, sampai Desember 2021, outstanding KUR yang telah disalurkan perbankan Sumatera Barat mencapai Rp 8,38 Triliun kepada 214.082 debitur," jelas Yusri. (*)