Kabupaten Tanah Datar

Praktik Judi Togel dari Warung ke Warung Resahkan Masyarakat, Polisi Bekuk Oknum Warga Tanah Datar

Warga berinisial N umur 53 tahun dibekuk Polres Tanah Datar, Kamis (20/1/2022). Kasubbag Humas Polres Tanah Datar, AKP

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Istimewa/Dok.Humas Polres Tanah Datar
Barang bukti atau BB judi togel saat diamankan Polres Tanah Datar, Senin (17/1/2022). 

TRIBUNPADANG.COM, TANAH DATAR - Warga berinisial N umur 53 tahun dibekuk Polres Tanah Datar, Kamis (20/1/2022).

Kasubbag Humas Polres Tanah Datar, AKP Desfi Arta, mengatakan terduga pelaku diamankan dalam dugaan tindak pidana judi jenis togel.

Kata dia, pelaku inisial N (53) merupakan warga yang beralamat di Jorong Lantai Batu, Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumbar.

"Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Datar mengamankan pelaku judi berinisial N (53)," kata AKP Desfi Arta.

Dijelaskannya, terduga pelaku diamankan pada Senin (17/1/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.

"Pelaku ini diamankan di Jorong Piliang, Nagari Lima Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar," kata AKP Desfi Arta.

Baca juga: Polres Tanah Datar Tangkap 2 Warga Padang Panjang, Bawa Narkotika Senilai Rp 15 Juta

Judi Togel
Barang bukti atau BB judi togel saat diamankan Polres Tanah Datar, Senin (17/1/2022).

Baca juga: Kawanan Pelaku Judi Togel dan Penyalahgunaan Narkoba Dibekuk, Polres Mentawai Ungkap Kasus

Terduga pelaku inisial N (53) ini sudah meresahkan warga sekitar.

Hal itu karena pelaku melakukan permainan judi jenis togel di warung-warung.

"Pelaku ini selalu berpindah-pindah dari warung satu ke warung larinnya," kata AKP Desfi Arta.

Hal itu dilakukannya untuk menerima dan mengumpulkan pasangan dari para pelanggan.

"Akhirnya pelaku dapat diamankan dengan bantuan informasi dari masyarakat," kata AKP Desfi Arta.

Pihaknya mengamankan barang bukti berupa HP android dan selembar kertas rekapan angka-angka pasangan judi togel.

"Pada saat diamankan, pelaku hanya pasrah dan langsung dibawa ke Polres Tanah Datar," kata AKP Desfi Arta.(TribunPadang.com, Rezi Azwar)
 
 
 
 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved