Berita Padang Hari Ini

Pedagang Pasar Bandar Buat Kota Padang Mengakui, Memang Tak Sedikit, yang Berjualan di Area Parkir

Pedagang Pasar Bandar Buat ditertibkan oleh UPTD Pasar Bandar Buat karena menggunakan area parkir untuk berjualan, Rabu (29/12/2021) hari ini.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/RAHMAT PANJI
Terlihat para pedagang yang menggelar dagangannya di kawasan Pasar Bandar buat, Kota Padang, Provinsi Sumbar pada Rabu (29/12/2021). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pedagang Pasar Bandar Buat ditertibkan oleh UPTD Pasar Bandar Buat karena menggunakan area parkir untuk berjualan, Rabu (29/12/2021) hari ini.

Meski ditertibkan para penjual mengaku sepakat dengan usaha yang diterapkan oleh UPTD Pasar Bandar Buat.

Di antaranya adalah Febi (35) ia mengaku belakangan memang banyak pedagang yang berjualan di area parkir.

"Sebenarnya sudah ada batas dan tempat yang disediakan untuk jualan tapi masih saja menggunakan area parkir," ujar Febi, Rabu (28/12/2021).

Menurutnya, pihak UPTD sudah melakukan tugas dengan baik, meski para pedagang memilih berjualan di area parkir, karena beberapa alasan.

Baca juga: Soal Pedagang yang Jualan di Area Parkir, Kepala UPTD Pasar Bandar Buat : Disinyalir Pedagang Baru

Potret depan kawasan Pasar Bandar buat Kota Padang, yang serta keramaian pengunjung dan pedagang, Rabu (29/12/2021).
Potret depan kawasan Pasar Bandar buat Kota Padang, yang serta keramaian pengunjung dan pedagang, Rabu (29/12/2021). (TRIBUNPADANG.COM)

Baca juga: Pedagang yang Jualan di Areal Parkir Pasar Bandar Buat Ditertibkan: Agar Tak Dianggap Lumrah

Ia menerangkan banyak pedagang yang berjualan itu, menurut Febi mereka pindah berdagang dari tempat lain.

Selain itu Febi juga membeberkan alasan lain para pedagang memilih berjualan di area parkir.

"Padahal tempat berdagang sudah disediakan, namun masih saja ada yang berjualan di area parkir," tuturnya.

Febi juga membeberkan bahwa penertiban untuk berjualan di area parkir ini sudah sering terjadi, namun tidak kunjung diindahkan mereka.

Lakukan Penertiban di Area Parkir

Dilansir TribunPadang.com, UPTD Pasar Bandar Buat, Dinas Perdagangan Kota Padang melakukan penertiban pada para pedagang yang menggunakan lahan parkir kendaraan, Rabu (29/12/2021).

Penertiban ini dilakukan oleh UPTD Pasar Bandar Buat untuk mensterilkan kawasan parkir kendaraan yang dipakai oleh pedagang.

Kepala UPTD Pasar Bandar Buat, Yurman Tanjung membeberkan bahwa hal ini dilakukan agar kawasan pasar Bandar Buat kembali tertata sesuai dengan posisinya.

Yurman Tanjung mengaku bahwa para pedagang sudah disediakan tempat untuk berjualan di dalam pasar.

"Kami sudah sediakan tempat, namun banyak pedagang lebih memilih berjualan di lahan parkir yang posisinya berada di luar pasar," beber Yurman Tanjung.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved