Bupati Agam Andri Warman Sambut Baik Target UHC JKN-KIS
Dalam rangka memberikan jaminan perlindungan kesehatan dasar bagi penduduk Kabupaten Agam, Pemerintah Kabupaten Agam menjalin kerjasama dengan BPJS Ke
Dalam rangka memberikan jaminan perlindungan kesehatan dasar bagi penduduk Kabupaten Agam, Pemerintah Kabupaten Agam menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi.
Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan yang dilakukan Bupati Agam, Andri Warman dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi, Henny Nursanti di Mess Pemkab Agam Belakang Balok, pada Senin (27/12/2021).
Baca juga: Jutaan Data Peserta BPJS Kesehatan Bocor, Akun Bernama Kotz Menjual Data Pribadi di Raid Forums
Baca juga: Data 279 Juta Penduduk Indonesia Bocor, Diduga Merupakan Data Peserta BPJS Kesehatan
Bupati menyambut baik kerjasama ini, karena menurutnya ini adalah upaya dalam membantu masyarakat dengan memberikan jaminan kesehatan, terutama dari keluarga kurang mampu.
“BPJS Kesehatan ini sangat membantu masyarakat, terlebih bagi keluarga kurang mampu untuk mendapatkan jaminan kesehatan,” ujarnya.
Pihaknya berupaya agar masyarakat Agam mendapatkan jaminan kesehatan secara menyeluruh, sebab katanya biaya berobat jadi salah satu kendala bagi mereka yang harus diatasi dan harus mendapat perhatian pemerintah.
Baca juga: 98,20 Persen Masyarakat Pariaman Ikut BPJS Kesehatan, Hingga April 2021 Terjadi Peningkatan
Baca juga: Tarif Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 Naik Mulai Hari Ini, Berikut Rinciannya
“Terlebih keluarga kurang mampu, ketika ingin berobat tidak ada biaya dan ini adalah masalah yang terus menerus terjadi di tengah masyarakat. Kita berupaya atasi ini,” ungkap Bupati Agam.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi mengatakan hingga kini baru 84 persen warga Agam yang sudah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS dalam setiap segmen peserta.
“Goals dalam Program JKN-KIS ini adalah Universal Health Coverage (UHC) dimana seluruh masyarakat telah terjamin kesehatannya oleh Program JKN-KIS minimal 95 %. Bagi daerah yang telah mencapai UHC ada keistimewaan tersendiri yaitu kartu JKN-KIS peserta yang baru mendaftar bisa langsung aktif di hari yang sama dan dapat langsung memanfaatkan kartu nya di fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan,” terang Henny.
Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik Mulai Besok 1 Juli 2020, Cek Besaran dan Cara Turun Kelas
Baca juga: Tarif Baru Iuran BPJS Kesehatan Setelah Kembali Dinaikkan Jokowi, Mulai Berlaku 1 Juli 2020
Henny melanjutkan, untuk mencapai 95 persen ini banyak sektor yang dapat didorong oleh Pemkab Agam seperti perusahaan-perusahaan untuk mendaftarkan warga sekitar perusahaan menjdi peserta JKN melalui dana Corporat Social Responsibility (CSR) yang dimiliki oleh perusahaan tersebut.
“Tentu ini dapat mengurangi beban anggaran pemerintah daerah nantinya, yang bisa dimanfaatkan untuk melaksanakan pembangunan,” sebut Henny. (*)