Seorang Petani di Kabupaten Solok Tega Cabuli Anak Tiri, Polisi sebut Pelaku Beraksi di Semak-semak

Seorang ayah tega jadikan anak sendiri pemuas nafsu dengan mengajaknya ke semak-semak di Kabupaten Solok, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Kamis (23/1

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi rudapaksa 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Seorang ayah tega jadikan anak sendiri pemuas nafsu dengan mengajaknya ke semak-semak di Kabupaten Solok, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Kamis (23/12/2021).

Pelaku diketahui berinisial E (48) seorang petani yang tinggal di Kecamatan Payung Sekaki, Kabupaten Solok, Sumbar.

Ia diamankan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Solok karena diduga mencabuli anak tirinya yang berumur 16 tahun pada Agustus 2021.

Baca juga: Modus Pelaku Cabul di Kota Padang: Korban Disarankan Kecilkan Ukuran Baju, Diajak Masuk ke Rumahnya

Baca juga: Terungkap Kronologi Seorang Petani di Solok Tega Cabuli Anak Tiri, Akhirnya Dilaporkan ke Polisi

Akhirnya dapat diamankan di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

"Kejadian berawal pada bulan Agustus tahun 2021 sekitar pukul 19.00 WIB, saat pelaku pulang dari Nagari Alahan Panjang bersama dengan korban," kata Kasat Reskrim Polres Solok, Iptu Rifki Yudha Ersanda.

Kata dia, saat itu pelaku sedang bersama dengan korban sedang dalam perjalanan menggunakan sepeda motor.

Baca juga: Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Tirinya, Unit PPA Polres Solok Tangkap Pelaku di Kabupaten Serang

Baca juga: Polres Mentawai Gelar Apel Pasukan Dalam Rangka Operasi Lilin Singgalang 2021

"Saat dalam perjalanan, yaitu sebelum sampai ke rumah. Pelaku ini memberhentikan sepeda motornya di daerah yang sepi," katanya.

Selanjutnya, pelaku memaksa anak tirinya untuk melakukan hubungan badan atau persetubuhan.

Baca juga: Keroyok Pria yang Hendak Perkosa Istri Orang hingga Tewas, 2 Warga Pasaman Barat Ditangkap

Baca juga: 2 Pria Perkosa Cewek Mabuk di Padang, Celana Dalam hingga Sepeda Motor Mio J Jadi Barang Bukti

"Untuk peristiwa ini terjadi tepatnya di dalam semak-semak saat dalam perjalanan pulang," katanya.

Akhirnya korban berani membuka suara dengan datang ke Kantor Polisi bersama tantenya.

Karena tidak terima, kakak ipar dari pelaku membuat Laporan Polisi agar perbuatan inisial E (48) dapat dipertanggungkawabkan.

Baca juga: Pria yang Perkosa Cewek Mabuk Saat Antar Pulang ke Kos di Padang Ditangkap Ketika Jadi Juru Parkir

Baca juga: Pria Sadis yang Perkosa Gadis saat Pingsan di Padang Ditembak Polisi, Coba Kabur Setelah Ditangkap

Pihaknya pun melakukan penyelidikan dan akhirnya mendapati pelaku di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

"Pelaku ini kita amankan pada hari ini sekitar pukul 14.WIB. Pelaku berinisial E (48) seorang petani," kata Iptu Rifki Yudha Ersanda.

Ia mengatakan, pelaku diamankan hendak pergi ke Kota Cilegon dari sebuah rumah makan yang berada di kawasan Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Baca juga: Perkosa Pacar yang Sakit Saat di Kamar Mandi, Remaja 19 Tahun Mengaku Lega Dilaporkan ke Polisi

Baca juga: BREAKING NEWS - Tiga dari Empat Lelaki di Pasaman Barat Diringkus Diduga Perkosa Gadis

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved