Keroyok Pria yang Hendak Perkosa Istri Orang hingga Tewas, 2 Warga Pasaman Barat Ditangkap

Seorang pria di Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar), tewas dikeroyok warga setelah kepergok hendak memperkosa istri orang.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
(THINKSTOCK)
Ilustrasi garis polisi 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN BARAT - Seorang pria di Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar), tewas dikeroyok warga setelah kepergok hendak memperkosa istri orang.

Peristiwa ini terjadi di Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Rabu (2/6/2021) lalu.

Kini, dua warga yang ikut mengeroyok korban, ditangkap polisi.

Baca juga: Tepergok Hendak Tiduri Istri Orang, Pria 38 Tahun di Pasaman Barat Tewas Diduga Dianiaya

Kapolsek Sungai Beremas, Iptu Alfian Nurman, saat dihubungi TribunPadang.com mengatakan, pelaku yang diamankan berinisial Bu panggilan B (45) dan Ba panggilan B (45).

Ia mengatakan, kedua pelaku merupakan petani yang tinggal di Nagati Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, kabupaten Pasaman Barat.

Sedangkan korban penganiayaan dan pelaku percobaan pemerkosaan tersebut berinisial AK panggilan A (38).

"Kita telah melakukan penangkapan terhadap pelaku dengan terang-terangan secara bersama menggunakan kekerasan yang mengakibatkan korban inisial AK (38) meninggal dunia," kata Iptu Alfian Nurman, Senin (7/6/2021).

Baca juga: BKSDA Sumbar Temukan 3 Jenis Elang Langka di Maligi Pasaman Barat, Termasuk Elang Brontok

Ia menjelaskan, sampai saat ini belum ada tambahan pelaku yang diamankan di Polsek Sungai Beremas.

"Pelaku kami amankan pada Kamis (3/6/2021) pukul 20.00 WIB, setelah kami dapati informasi keberadaannya," katanya.

Ia mengatakan, terhadap pelaku dikenakan Pasal 170 ayat (2) KUHP.

"Pelaku terancam maksimal penjara 12 tahun, untuk pelaku lainnya masih buron dan terus dilakukan pencarian," katanya.

Baca juga: Massa Datangi Kantor Gubernur Sumbar: Aliansi Pedagang Ritel, Grosir dan Pasar Tolak Nagari Mart

Kronologi Kejadian

Sebelumnya, Iptu Alfian Nurman menjelaskan, pelaku percobaan pemerkosaan menjadi korban penganiayaan.

"Jadi, korban pengeroyokan ini sekaligus pelaku percobaan pemerkosaan," kata Iptu Alfian, Jumat (4/6/2021).

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved