Buruh Harian Lepas di Padang Cabuli Anak 12 Tahun, Sudah 4 Kali Beraksi

Tim Klewang Polresta Padang mengamankan pelaku di rumahnya di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumbar.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Aksi pencabulan yang dilakukan seorang buruh harian lepas terhadap anak di bawah umur di Koto Tangah Padang Sumatera Barat ternyata tak hanya sekali.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, setidaknya aksi bejat tersebut sudah 4 kali dilakukan.

"Terduga pelaku inisial M (53) diduga sudah melakukan aksinya sebanyak 4 kali," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Rabu (15/12/2021).

Polresta Padang mengamankan pelaku terduga tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, Selasa (14/12/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.

Terduga pelaku M panggilan D alias Pak De (59) seorang buruh harian lepas warga Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, mengatakan D diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP /B /672 /XII /2021/Spkt /Polresta Padang/Polda Sumatera Barat, tanggal 13 Desember 2021.

Baca juga: Modus Pelaku Cabul di Kota Padang: Korban Disarankan Kecilkan Ukuran Baju, Diajak Masuk ke Rumahnya

Baca juga: Tukang Becak Cabuli Bocah 8 Tahun di Mentawai, Terkuak dari Cerita Orang Tua Teman Korban

Korbannya adalah ND  yang masih berusia 12 tahun. 

Tim Klewang Polresta Padang mengamankan pelaku di rumahnya di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumbar.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku melakukan tindak pidana ini di dalam rumahnya sendiri.

Modus yang digunakan lelaki umur 53 tahun ini adalah mengajak korban ke rumahnya dan dipinjamkan handphone.

M diduga melakukan aksi pencabulan ini pada Sabtu (11/12/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.

Awalnya korban sedang bermain di depan rumah pelaku.

Tiba-tiba M memanggil dan mengajak masuk ke dalam rumah.

Baca juga: Kasus Pencabulan Anak Terjadi Lagi di Padang, Korban Usia 12 Tahun Sedang Main di Depan Rumah

Baca juga: Terduga Pelaku yang Tega Habisi Nyawa Ibunya Pakai Cangkul Selesai Menjalani Pemeriksaan Kejiwaan

Saat berada di dalam rumah, korban dipinjamkan HP dan dicabuli oleh M. 

Setelah M menjalankan aksi bejatnya, dia pun memberikan uang Rp 10 ribu kepada korban.

Keluarga korban yang mengetahui kejadian ini  tidak terima dengan perbuatan pelaku dan melaporkan ke Polresta Padang.

"Pelaku akhirnya dapat kita amankan pada Selasa (14/12/2021) di dalam rumahnya sendiri," kata Kompol Rico Fernanda.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved