Sebanyak 7 Pemandu Karaoke Terjaring Razia di Kabupaten Pesisir Selatan

Sebanyak 7 orang pemandu karaoke terjaring razia oleh petugas Satpol PP di Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
istimewa
Sebanyak 7 orang pemandu karaoke terjaring razia oleh petugas Satpol PP di Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, Sabtu (4/12/2021) 

Selain itu, juga tidak boleh memakai lampu remang-remang, mengganggu lingkungan sekitarnya, dan menyediakan wanita pendamping atau pemandu karaoke untuk tamu karaoke.

Baca juga: Buaya Muncul di Lepas Pantai Pesisir Selatan, Warga Diimbau untuk Tidak Lakukan Hal Ini

Baca juga: Tim SAR Hentikan Pencarian Korban Hanyut Saat Menjaring Ikan di Pesisir Selatan, Dilanjutkan Rabu

"Sebagai tindak lanjut atas pelanggaran tersebut, kami telah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan," katanya.

Sedangkan kepada pemilik tempat dan pemandu karaoke dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi.

"Semuanya dipulangkan pada hari Minggu (5/12/2021) sekitar pukul 12.40 WIB," ujarnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved