BKSDA Sumbar Lepas Kukang dan Trenggiling di Hutan Biologi Universitas Andalas

BKSDA Sumbar Lepas Kukang dan Trenggiling di Hutan Biologi Universitas Andalas

Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
BKSDA Sumbar
BKSDA Sumbar melepas 2 ekor satwa dilindungi jenis kukang dan trenggiling di Hutan Biologi Unand, Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat (3/12/2021). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) melepasliarkan kukang (Nycticebus coucang) dan trenggiling (Manis Javanica) di hutan Biologi Universitas Andalas.

Satwa liar yang dilindungi ini sengaja dilepas di hutan Biologi Universitas Andalas sekaligus koridor yang terhubung dengan kawasan Hutan Konservasi SM Barisan.

Kedua satwa ini dikembalikan ke habitatnya pada Jumat (3/12/2021) sekitar pukul 17.45 WIB. 

Baca juga: Hasil Kamera Trap Lokasi Harimau Sumatera Terkam Sapi Warga di Palembayan, BKSDA: Sudah 2 Malam

Baca juga: Total 2,6 kg Sisik Trenggiling Diamankan di Bukittinggi & Agam, Tiga dari 5 Tersangka Sudah Ditahan

Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono, mengatakan kegiatan ini dilakukan setelah dilakukannya observasi terhadap satwa yang dilindungi ini.

BKSDA Sumbar melepas 2 ekor satwa dilindungi jenis kukang dan trenggiling di Hutan Biologi Unand, Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat (3/12/2021).
BKSDA Sumbar melepas 2 ekor satwa dilindungi jenis kukang dan trenggiling di Hutan Biologi Unand, Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat (3/12/2021). (BKSDA Sumbar)

"Pelepasan ini dilakukan setelah hasil observasi keluar. Satwa dinyatakan dalam keadaan sehat, tidak terdapat luka, dan masih memiliki sifat liar," kata Ardi Andono, Minggu (5/12/2021).

Ia mengatakan, kedua satwa juga sudah dapat beradaptasi pada habitat yang baru sehingga dilepaskan kembali ke alamnya.

"Kegiatan pelepasan satwa ini dilakukan oleh Resort Wilayah Padang dan diikuti oleh beberapa mahasiswa Unand yang sedang melakukan praktek lapangan," katanya.

Baca juga: Hasil Identifikasi Lapangan BKSDA terkait Serangan Harimau di Palembayan, Ada Luka Gigitan dan Cakar

Ia menjelaskan, populasi kukang dan trenggiling mengalami penurunan tajam yang disebabkan oleh perburuan secara liar untuk diperdagangkan, sebagai hewan peliharaan eksotis, dan terkadang digunakan untuk obat tradisional.

Populasi yang tersisa memiliki kepadatan yang rendah dan kehilangan habitat merupakan ancaman besar bagi kelestarian satwa.

"Sebagaimana kita ketahui, menurut P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 satwa kukang dan trenggiling merupakan hewan yang dilindungi dengan status Kritis (Critically Endangered) berdasarkan IUCN (International Union for Conservation of Nature)," katanya. 

Ia menghimbau, masyarakat agar dapat menjaga satwa-satwa yang telah dinyatakan langka sehingga dilindungi agar dapat terus ada dan tidak punah.

'Mari kita berikan kesempatan kepada satwa ini untuk berkembang biak dan bisa kembali hidup di alamnya agar kesimbangan ekosistem dapat tercapai," katanya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved