Soal Larangan Peredaran Minyak Goreng Curah, Pengamat: Jangan Hambat Konsumen dan Pelaku Usaha Mikro
Pengamat Ekonomi dari Universitas Andalas (Unand) Syafruddin Karimi mengatakan pelarangan peredaran minyak goreng curah di pasaran harus direspon oleh
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pengamat Ekonomi dari Universitas Andalas (Unand) Syafruddin Karimi
mengatakan pelarangan peredaran minyak goreng curah di pasaran harus direspon oleh Sumbar sebagai daerah penghasil minyak goreng
"Kita punya lahan sawit, jangan sampai konsumen kita dan pelaku usaha mikro kita terkendala karena harga minyak goreng menjadi lebih mahal," kata Syafruddin Karimi, Jumat (26/11/2021).
Apalagi, sambungnya, selama ini minyak goreng curah juga menjadi pilihan para pedagang kecil maupun pengusaha rumah makan karena harganya relatif lebih murah dibanding minyak goreng kemasan.
Baca juga: Pemerintah Larang Jual Minyak Goreng Curah, Pedagang Pasar Raya Padang: Mana yang Bagus Saja
Syafruddin Karimi menegaskan, Sumbar harus memperjuangkan harga minyak goreng kemasan yang terjangkau oleh konsumen rumah tangga dan usaha mikro.
"Sumbar jangan diam saja karena lahan kita penuh dengan sawit. Rakyat kita mesti diberi akses minyak goreng berkualitas dan harga yang wajar dan terjangkau," tegas Syafruddin Karimi.
Syafruddin Karimi juga memahami rencana penjualan minyak goreng hanya dalam kemasan adalah juga buat perlindungan konsumen dari sisi kesehatan.
Produsen minyak goreng bisa dituntut tanggungjawab atas minyak goreng yang diproduksinya dan dipasarkannya.
Namun, kemasan mesti dibuat sesuai skala kebutuhan konsumen paling bawah dan usaha mikro pengguna minyak goreng.
"Untuk usaha mikro seperti pedagang gorengan volume kemasannya mesti disesuaikan agar harganya bisa dijamin terjangkau," jelas Syafruddin Karimi.
Sementara, untuk konsumen rumah tangga harus disiapkan kemasan 1/2 kilogram hingga 5 kilogram.
Kemudian, untuk usaha mikro gorengan, menurutnya, mungkin perlu disiapkan kemasan dengan volume 20 kilogram dan seterusnya.
Kata dia, cara-cara seperti lebih baik untuk konsumen dan harganya lebih mudah dikawal.
Di samping itu ia mengingatkan pasokan minyak goreng untuk pasar dalam negeri harus diutamakan.
"Jangan sampai terjadi industri minyak goreng utamakan pasar ekspor, tetapi abaikan konsumen dalam negeri," ujar Syafruddin Karimi.
Menurut dia, kebijakan tersebut sangat baik dan perlu didukung semua pihak.