Warga Serahkan Burung Hantu dan Primata Jenis Surili ke Petugas BKSDA di Kabupaten Agam

Petugas BKSDA terima burung hantu biasa (Ketupa ketupu) dan satu primata dilindungi jenis simpai atau surili (presbytis melalophos) dari masyarakat.

Tayang:
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
BKSDA Sumbar
Masyarakat serahkan primata dilindungi jenis simpai atau surili (presbytis melalophos) kepada petugas BKSDA di Kabupaten Agam, Sumbar 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Petugas BKSDA terima burung hantu biasa (ketupa ketupu) dan satu primata dilindungi jenis simpai atau surili (presbytis melalophos) dari masyarakat.

Warga tersebut menyerahkan satwa ini kepada petugas BKSDA Sumbar melalui Resor Agam di Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Baca juga: BKSDA Sumbar Kembalikan 3 Satwa Dilindungi ke Alamnya di Hutan Pendidikan Biologi Unand

Baca juga: Harimau Terkam 2 Ekor Anjing Warga di Padang, BKSDA Lakukan Patroli Pengusiran Selama 3 Hari

Satwa burung hantu diserahkan oleh Deni (39) warga Simpang Ampek Tangah, Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, Sumbar, pada Senin (15/11/2021).

Sedangkan satwa jenis simpai diserahkan oleh Novera Ismadi (50) warga Perumahan Kampuang Pinang, Jorong Pasar Durian, Nagari Kampuang Pinang, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumbar, Selasa (16/11/2021).

Baca juga: Update Harimau Muncul di Kawasan Tahura Bung Hatta, BKSDA sebut Kondisi Sudah Aman

Baca juga: Warga Koto Tangah Padang Temukan Trenggiling sedang Jalan di Depan Rumah, Serahkan ke BKSDA Sumbar

Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono menyebutkan 

"Warga bernama Deni (39 )langsung menyerahkan burung hantu ke kantor Resort KSDA Agam. Sementara Novera (50) melaporkan kepada kita dan langsung dijemput ke rumahnya," kata Kepala BKSDA Sumbar, Kamis (18/11/2021).

Baca juga: Halau Harimau yang Terkam Anjing Warga di Tahura Bung Hatta Padang, BKSDA Pakai Meriam Buatan

Baca juga: Harimau Muncul di Tahura Bung Hatta Padang, BKSDA Sebut Sedang Mengajarkan Anaknya Berburu

Warga bernama Deni (39) mendapatkan burung hantu di kandang ayam miliknya pada Minggu (14/11/2021) malam hari. Selanjutnya burung hantu tersebut langsung diantarkan ke Resort KSDA Agam.

Ia mengatakan, burung hantu ini memiliki  tubuh sekitar 45 cm dan umumnya aktif pada malam hari. "Namun, ada juga sebagian aktif pada siang hari di tempat yang teduh," katanya.

Baca juga: BKSDA Temukan Jejak di Tanah Depan Pos Jaga Tahura Bung Hatta, Hasil Identifikasi Kemunculan Harimau

Baca juga: BKSDA Sumbar Titipkan Satwa Jenis Siamang di Lembaga Konservasi Kalaweit Indonesia

Kata dia, burung hantu merupakan satwa yang memangsa tikus, dan ular. Ada beberapa petani yang sengaja memelihara burung hantu untuk membasmi hama tikus.

"Sementara satwa jenis simpai ditemukan di dalam kebun oleh warga bernama Novera (50). Selanjutnya satwa ini langsung dibawa ke rumahnya untuk dirawat," ujarnya.

Baca juga: Harimau Mati Terjerat di Riau, BKSDA Sumbar Langsung Peringatkan Warga: Ancamannya 5 Tahun Penjara

Simpai atau Surili merupakan satwa yang dilindungi Undang-undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

"Kami memberikan apresiasi kepada warga yang telah menyerahkan satwa langka dan dilindungi itu. Kedua satwa itu akan diobservasi  terlebih dahulu di Kantor Resort KSDA Agam," katanya.

Baca juga: Harimau Mati Terjerat di Riau, BKSDA Sumbar Langsung Peringatkan Warga: Ancamannya 5 Tahun Penjara

Baca juga: Macan Dahan Penuh Luka Ditemukan di Pasaman, BKSDA: Diduga akibat Perkelahian Sesama Macan Dahan

Ia menjelaskan, selama satu minggu kedepan akan diperhatikan kondisi satwa simpai atau surili yang berumur 5 tahun dengan jenis kelamin betina.

"Apabila dalam kondisi sehat, maka akan dilepas liar ke habitatnya, agar bisa berkembang biak," ujarnya.

Sedangkan untuk satwa burung hantu diperkirakan berumur 3 tahun bekelamin jantan. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved