BNNP Sumbar Sita 199 Kilogram Ganja Kering dari Seorang Kurir, 2 Orang Narapidana Terlibat
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat menyita 199 kilogram narkoba jenis ganja dari dari 3 orang pelaku di Sumatera Barat (Sumbar),
Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
tribunpadang.com/reziazwar
BNNP Sumbar sita ratusan kilogram ganja kering di Sumatera Barat. Foto diambil Rabu (17/11/2021).
Ia mengamankan inisial RA (26) di Jalan Raya Lintas Tengah Sumatera tepatnya pada kawasan Jalan Imam Bonjol Panti, Kabupaten Pasaman, Sumbar.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap inisial RA (26) diketahui bahwa yang memiliki barang ini adalah seorang narapidana yang ada di Lapas Kelas IIB Sijunjung," katanya.
Akhirnya dilakukan penjemputan terhadap inisial IS (29) dan HPM (25) di Lapas Kelas IIB Sijunjung.
"Sedangkan untuk barang bukti yang disita terdiri dari 135 paket besar dengan berat 199 ribu gram, 4 lembar uang Rp 50 ribu, 3 unit HP, dan 1 unit mobil," ujarnya.
Berita Terkait