Anak di Solok Habisi Ibu Kandung

Update Anak di Solok Habisi Ibu Kandung: Polisi Segera Lakukan Pemeriksaaan, dan Tes Kejiwaan Pelaku

Hingga saat ini Pihak kepolisian menduga pelaku yang tega menghabisi nyawa ibunya sendiri mengalami gangguan jiwa

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Hingga saat ini Pihak kepolisian menduga pelaku yang tega menghabisi nyawa ibunya sendiri mengalami gangguan jiwa.

Aparat penegak hukum tersebut berencana akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kejiwaan pelaku tersebut.

Peristiwa dugaan pembunuhan ini terjadi di Jorong Padang Laweh, Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Sumbar, pada Sabtu (13/11/2021).

Baca juga: Anak Habisi Nyawa Ibunya Pakai Cangkul di Kabupaten Solok, Polisi sebut Kepala Korban Terdapat Luka

Diketahui korban berinisial M (71) dan pelaku merupakan anaknya sendiri berinisial S (49) yang bekerja sebagai petani.

Hingga Minggu (14/11/2021) kemarin, perkara pembunuhan tersebut sudah ditangani oleh Polres Solok.

Pelaku berinisial S (49) diduga menghabisi nyawa ibunya sendiri dengan cangkul saat sedang tertidur di dalam rumah. 

Korban mengalami luka robek pada kepala bagian belakang sebelah kanan dan pada bibirnya.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Padang Pariaman Menyerahkan Diri ke Polda Sumbar

"Informasinya pelaku ini (diduga) memang mengalami gangguan kejiwaannya," kata Kasat Reskrim Polres Solok, Iptu Rifki Yudha Ersanda.

Oleh karena itu,pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak yang berkompeten.

"Kalau dari kasat mata, kita melihatnya memang seperti itu," ujar Iptu Yudha Ersanda.

Pihaknya tidak dapat menyatakan bahwa pelaku memang mengalami gangguan jiwa, sehingga meminta pihak yang berkompeten.

"Tetap yang berwenang menyatakan yang bersangkutan mengalami gangguan mental atau tidak ada yang berkompeten," katanya.

Pelaku saat dimintai keterangan masih merespon.

"Pelaku merespon apa yang kita tanyakan, tapi pembicaraannya tidak menyambung," katanya. 

Baca juga: Kejaksaan Jepang Tuntut Bos Yakuza Hukuman Mati, Tuduhan Percobaan Pembunuhan Sistematis

Gegera Anak Tega Habisi Ibu Kandung

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved