79 SD/MI di Kota Pariaman Laksanakan ANBK, Ini Kata Kadis Dikpora
Sebanyak 79 SD/ MI di Kota Pariaman Provinsi Sumatera Barat melaksanakan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) yang dimulai pada hari Senin
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Wahyu Bahar
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Sebanyak 79 SD/ MI di Kota Pariaman Provinsi Sumatera Barat melaksanakan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) yang dimulai pada hari Senin (15/11/2021).
ANBK tersebut dilaksanakan oleh murid kelas lima SD/ MI di Kota Tabuik tersebut.
Berkenaan dengan hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Pariaman Kanderi mengatakan bahwa ANBK merupakan terobosan pemerintah untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap sekolah.
Baca juga: PSP Padang Hadapi Persikopa Kota Pariaman, Cek Jadwal Lainnya Liga 3 Sumbar Tahun 2021
Baca juga: Tingkatkan Budaya Literasi, Pemko Pariaman Usulkan Pembangunan Perpustakaan Biaya Rp 15 Miliar
Ia melanjutkan, ANBK diklaim penting untuk meningkatkan mutu sistem pendidikan di Indonesia.
"ANBK ini berfungsi untuk pemetaan sekolah dan sangat berpengaruh terhadap penentuan akreditasi sekolah," jelas Kanderi, Senin (15/11/2021).
Baca juga: Sumbar Sadar Vaksin Kembali Digelar di Pantai Gandoriah, Pemko Pariaman Targetkan 4.000 Orang
Baca juga: Capaian Vaksinasi Kelompok Lansia dan Masyarakat Umum di Padang Pariaman Masih Rendah
Kanderi melanjutkan bahwa ANBK adalah program penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah.
Kemudian, ANBK ialah pengganti dari Ujian Nasional (UN) yang diikuti oleh siswa kelas V (lima) SD/MI se-Kota Pariaman.
Pelaksanaan ANBK lanjut dia dibagi menjadi dua gelombang.
Baca juga: PT KAI Beri Penjelasan Terkait Kecelakaan Kereta Api yang Tewaskan Warga Apar Pariaman
"Gelombang pertama dilakukan mulai tanggal 15 hingga 18 November 2021 dan dibagi menjadi 2 shift setiap harinya," kata Kanderi.
"Untuk gelombang kedua akan dilaksanakan pada tanggal 22 hingga 25 November 2021," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, gelombang kedua ANBK akan dilakukan bagi pelajar SD/MI yang gagal dalam melaksanakan ANBK pada gelombang pertama.
Baca juga: Pejalan Kaki Tertabrak KA Sibinuang di Pariaman, Polisi: Korban Pernah Lakukan Percobaan Bunuh Diri
Baca juga: Seorang Pejalan Kaki Tewas, Tertabrak KA Sibinuang di dekat Stasiun Balai Kurai Taji, Kota Pariaman
"Jadi apabila sekolah tersebut berhasil dalam melaksanakan ANBK gelombang pertama, secara otomatis tidak akan mengikuti ANBK gelombang kedua," tuturnya.
Adapun Panduan Operasional Standar (POS) pada penyelenggaraan ANBK ini, selain pelajar kelas V, peserta lain yang mengikuti ANBK ialah adalah pelajar SMP kelas 8, serta pelajar SMA kelas 11.
Untuk diketahui, pelajar dipilih secara acak di setiap satuan pendidikan dengan metode yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan.
Baca juga: Dua Pekan Terakhir Harga Cabai di Pasar Pariaman Terus Naik, Kini Tembus Rp 52 Ribu Per Kilogram
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/kadis-dikpora-kota-pariaman-kanderi-dan-jajaran-meninjau.jpg)