CPNS Pemprov Sumbar, 928 Peserta Bakal Ikut Tes SKB pada 17 hingga 26 November 2021
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumbar telah merilis jadwal seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS di lingkungan Pemprov Sumbar.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumbar telah merilis jadwal seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS di lingkungan Pemprov Sumbar.
Kepala BKD Provinsi Sumbar Ahmad Zakri mengatakan, tes SKB digelar pada pertengahan November 2021.
Baca juga: Cek Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Non-Guru Tahun 2021
Baca juga: Tes Seleksi Kemampuan Bidang CPNS Kota Padang belum Dijadwalkan, Masih Menunggu dari BKN Pusat
"SKB akan dilaksanakan pada 17 hingga 26 November 2021 di Laboratorium Komputer Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumatera Barat, Jalan Batang Antokan Nomor 4 Padang," kata Ahmad Zakri, Jumat (12/11/2021).
Ia menyebutjan, ada sekitar 928 peserta yang akan tes SKB.
Waktu pelaksanaan SKB Senin hingga Minggu, masing-masing tiga sesi kecuali hari Jumat.
Baca juga: Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2021 Kota Padang Disampaikan Besok 13 November 2021
Baca juga: Cara Cetak Kartu Ujian SKB CPNS 2021 hingga Materi Tes Menurut Kemenpan Nomor 27 Tahun 2021
Baca juga: Materi SKB CPNS 2021 Ketentuan dan Kisi-Kisi, Dijadwalkan Ujian Mulai 15 November
"Satu sesi berjalan sekitar 90 menit. Pada Jumat hanya dua sesi," ungkap Ahmad Zakri.
Ia menambahkan saat ujian, peserta diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Baca juga: Hasil SKD CPNS 2021 Tahap II Diumumkan 13-14 November 2021, Berikut Jadwal Terbarunya
Baca juga: Aturan Ujian SKB CPNS 2021, Kemampuan Peserta Diuji Sesuai Bidang yang Dilamar
Selain itu juga Kartu Tanda Peserta Ujian yang dicetak oleh masing-masing peserta melalui laman https://sscasn.bkn.go.id:
Kemudian Formulir Deklarasi Sehat yang telah diisi oleh peserta di laman https://sscasn.bkn.go.id.
Terakhir hasil swab test RT PCR kurun waktu maksimal 3x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif.
Baca juga: Begini Cara Download Sertifikat Hasil SKD CPNS, Buka Laman sertificat.bkn.go.id Masukkan NIK KTP
Baca juga: Simak Nilai Peserta SKD CPNS 2021 Lolos Passing Grade dan Materi SKB
Baca juga: Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2021 Kota Padang Disampaikan Besok 13 November 2021
"Rapid test antigen dilakukan mandiri, sebab harganya sudah relatif turun. Jika ada yang reaktif, akan dilakukan penjadwalan ulang," terangnya.
Ia meminta agar peserta mengikuti ujian sebaik-baiknya.
"Jangan mau diming-imingi, semua sudah sesuai hasil ujian," ujar Ahmad Zakri. (*)
