Simak Nilai Peserta SKD CPNS 2021 Lolos Passing Grade dan Materi SKB
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 masih berlangsung dibeberapa instansi. Peserta CPNS berusaha mencapai nilai ambang batas SKD CPN
TRIBUNPADANG.COM - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 masih berlangsung dibeberapa instansi.
Peserta CPNS berusaha mencapai nilai ambang batas SKD CPNS 2021.
Nantinya, nilai peserta dipilih yang terbaik dan sesuai ketentuan untuk melanjutkan tahap berikutnya.
Baca juga: Berikut Ini Kisi-kisi Materi Tes SKD CPNS 2021, Dilengkapi Cara Download dan Cetak Kartu Ujian CPNS
Baca juga: Ketahui Besaran Gaji Jika Lulus CPNS Padang Tahun 2021, Arfian: Diberikan 80 Persen

Pengumuman hasil SKD ditentukan paling banyak tiga kali jumlah kebutuhan jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari yang memenuhi Nilai Ambang Batas.
Apabila pelamar yang memperoleh nilai SKD sama dan berada pada batas 3 kali jumlah kebutuhan jabatan, penentuan kelulusan SKD secara berurutan mulai dari nilai TKP, TIU, dan TWK.
Baca juga: Hasil SKD CPNS Padang Diumumkan Pertengahan Oktober 2021, Arfian: Tiga Terbaik Lanjut SKB
Baca juga: 149 Peserta SKD CPNS Padang Dinyatakan Gugur, BKPSDM: Ada Terlambat dan Tak Hadir Ujian
Baca juga: Cara Cek Live Score Hasil SKD CPNS Padang Panjang 2021, Ditampilkan di Channel Youtube Ini
Jika pelamar yang memperoleh nilai SKD sama dan berada pada batas 3 kali jumlah kebutuhan jabatan dan penentuan kelulusan SKD secara berurutan mulai dari nilai TKP, TIU sampai dengan TWK masih sama, maka pelamar diikutkan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Peserta yang lolos tahap SKD nantinya bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya, yakni ujian SKB.
Dalam tes SKB ini, peserta akan dihadapkan ujian yang sesuai bidang yang dilamar.
Selain CAT, ada pula materi ujian yang akan disajikan dalam bentuk lain.
Baca juga: SKD CPNS dan PPPK Pemko Padang Panjang Digelar 5-9 Oktober, Siapkan 115 Unit Komputer
Baca juga: Kisah Peserta SKD CPNS Sumbar, Jauh-Jauh dari Agam hingga Kurang Tidur Demi Menghafal Undang-Undang
Apa saja bentuk Materi SKB CPNS selain menggunakan Computer Assisted Test (CAT)?
Sesuai PermenPANRB Nomor 27 Tahun 2021 Pasal 43, selain materi SKB dengan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN, materi SKB dapat berupa:
a. Psikotest;
b. Tes Potensi Akademik;
c. Tes Kemampuan Bahasa Asing;
d. Tes Kesehatan Jiwa;