CPNS Padang
Ketahui Besaran Gaji Jika Lulus CPNS Padang Tahun 2021, Arfian: Diberikan 80 Persen
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang Arfian mengatakan, setelah lulus seleksi, CPNS Padang akan mendapatkan
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang Arfian mengatakan, setelah lulus seleksi, CPNS Padang akan mendapatkan gaji pokok sesuai dengan peraturan presiden nomor 16 Tahun 2019.
Menurutnya, selain itu peserta CPNS yang lulusan SMA akan terima gaji sesuai golongannya.
"Golongan IIA dengan kisaran gaji pokok Rp 2 Juta sampai Rp 3,3 Juta. Jika peserta CPNS lulusan DIII, akan menempati golongan IIC, .
Dikatakan Arfian, besaran gaji pokoknya sekitar Rp 2,3 Juta sampai Rp 3,6 Juta.
"Sementara peserta CPNS lulusan sarjana atau S1 akan menepati golongan IIIA. Besaran gaji pokoknya kisaran Rp 2,5 Juta sampai Rp 4,2 Juta," ujar Arfian.
Selain menerima gaji pokok, peserta CPNS juga akan mendapatkan tunjangan tambahan penghasilan (TPP) sesuai dengan Perwako Tahun 2020.
"Namun yang diberikan kepada CPNS, sesuai peraturannya hanya 80 persen, setelah dinyatakan lulus diksar baru dibayarkan penuh," kata Arfian.
Baca juga: 149 Peserta SKD CPNS Padang Dinyatakan Gugur, BKPSDM: Ada Terlambat dan Tak Hadir Ujian
Menurutnya, CPNS Padang harus mengikuti serangkaian latihan dasar dan memenuhi standar yang ditentukan agar lulus jadi PNS.
"Status CPNS ini berlangsung selama setahun, setelah itu jika memenuhi aturan baru ditetapkan jadi PNS," ungkap Arfian.
Arfian menambahkan, setelah jadi PNS, kenaikan gaji disesuaikan dengan kenaikan pangkat.
Menurutnya, untuk ujian naik pangkat normalnya dilakukan empat tahun sekali, namun bagi PNS yang memiliki prestasi bisa dua tahun.
"Kalau PNS berprestasi atau dalam jabatan bisa naik pangkat dalam dua tahun,"
"Misalnya jabatan kasi, harus IIIC, sementara bersangkutan golongan IIIB makanya dinyatakan Pj kasi, dalam dua tahun bisa naikan ke IIIC," tambah Arfian.
Baca juga: Hasil SKD CPNS Padang Diumumkan Pertengahan Oktober 2021, Arfian: Tiga Terbaik Lanjut SKB
CPNS Padang
Dilansir TribunPadang.com, tercatat sebanyak 2062 peserta yang mengikuti pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil atau PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non guru Kota Padang Tahun 2021 ini.