CPNS Padang

Ketahui Besaran Gaji Jika Lulus CPNS Padang Tahun 2021, Arfian: Diberikan 80 Persen

Kepala Badan Kepegawaian  Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang Arfian mengatakan, setelah lulus seleksi, CPNS Padang akan mendapatkan

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/RIMA KURNIATI
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Arfian 

Di antaranya 1736 peserta di Ruang CAT BKPSDM Padang, 143 di Lokasi disediakan BKN dan 183 peserta PPPK non guru.

Kepala Badan Kepegawaian  Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang Arfian mengatakan, untuk bisa masuk tahap selanjutnya peserta yang telah ikut SKD harus lulus passing grade.

Terdapat tiga item materi saat SKD, dengan passing grade 65 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), 80 Tes Intelejensi Umum (TIU), dan 166 Tes Kepribadian (TKP)

"Untuk lulus ketiga komponen itu harus lulus. Jika dibawah itu, maka dinyatakan tidak lulus," kata Arfian, Rabu (29/9/2021).

Selain harus lulus pasing grade, peserta yang bisa mengikuti seleksi selanjutnya Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) hanya tiga peserta terbaik masing-masing formasi.

Baca juga: 149 Peserta SKD CPNS Padang Dinyatakan Gugur, BKPSDM: Ada Terlambat dan Tak Hadir Ujian

Kepala BKPSDM Padang Arfian, ditemui Rabu (29/9/2021)
Kepala BKPSDM Padang Arfian, ditemui Rabu (29/9/2021) (TRIBUNPADANG.COM/RIMA KURNIATI)

Baca juga: Cara Lihat Live Score Hasil SKD CPNS Pemprov Sumbar 2021, Klik Laman Youtube BKD Prov Sumbar

"Kalau ada 10 orang yang lulus passing grade SKD, maka akan diambil tiga orang dengan rangking tertinggi untuk ikut SKB," ungkapnya. 

Menurutnya, formasi CPNS Padang yang dibuka tahun 2021 ini sebanyak 118 formasi, sehingga yang lulus SKD diperkirakan sebanyak 354 peserta.

Sementara itu, PPPK non guru yang dibuka 12 formasi, lulus bisa ikut SKB sebanyak 36 peserta.

Arfian mengatakan, hasil seleksi SKD sudah bisa dilihat langsung melalui akun youtube dan Website BKN Padang.

"Sementara pengumunan perengkingan kita masih dalam proses, sekitar bulan pertengahan Oktober nantinya diumumkan," ungkapnya.

Arfian mengatakan, setelah SKD, selanjutnya akan dilakukan Seleksi Komptensi Bidang (SKB) di Ruangan CAT BKPSDM Kota Padang. (TribunPadang.com/Rima Kurniati)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved