Cek Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Non-Guru Tahun 2021
Para peserta yang dinyatakan lolos tes SKD CPNS 2021 akan lanjut ke tahap selanjutnya yaitu tes SKB. Tes tersebut dibagi menjadi dua tahap.
TRIBUNPADANG.COM - Para peserta yang dinyatakan lolos tes SKD CPNS 2021 akan lanjut ke tahap selanjutnya yaitu tes SKB.
Tes tersebut dibagi menjadi dua tahap.
Selain itu, untuk tes SKB CPNS 2021 tahap kedua, dilaksanakan pada 27 November-18 Desember 2021.
Hal tersebut sesuai dengan Surat Kepala BKN Nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 tentang Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021.
Baca juga: Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2021 Kota Padang Disampaikan Besok 13 November 2021
Baca juga: Hasil SKD CPNS 2021 Tahap II Diumumkan 13-14 November 2021, Berikut Jadwal Terbarunya
Lalu bagaimana ketentuan terbaru untuk mengikuti tes SKB CPNS 2021?
Simak ketentuan terbaru Tes SKB CPNS 2021 lengkap dengan materi dan jadwalnya di dalam artikel ini.
Ketentuan Terbaru Tes SKB CPNS 2021
Dikutip dari Instagram @bkngoidofficial, berikut ketentuan terbaru Tes SKB CPNS 2021:
2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) ditambah masker kain bagian luar (double masker).
3. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter.
4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer.
5. Ruang kegiatan maksimal diisi 30% dati kapasitas normal.
6. Peserta mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat H-1 sebelum ujian, formulir yang telah diisi wajib dibaca.
7. Penjadwalan ulang bagi peserta SKB yang terkonfirmasi positif Covid-19 dilaksanakan pada hari terakhir SKB+1 di setiap titik lokasi ujian.
Lalu apa saja materi SKB CPNS 2021?
Baca juga: Simak Cara Cek Hasil SKD CPNS 2021 Lengkap dengan Tahapan Selanjutnya Setelah Lolos
Baca juga: Simak Nilai Peserta SKD CPNS 2021 Lolos Passing Grade dan Materi SKB
